Kamis, September 10, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Pilihan Redaksi

Pertek BPN Mengacu Perda RTRW 2018

Admin by Admin
Rabu, 27 November 2019
in Pilihan Redaksi, Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Bpn Masih Konsultasi Pertek, Dewan Minta Tuntas
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUMBER, SC- Polemik Peraturan Tekhnis (Pertek) perizinan yang terus bergulir membuat pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon angkat bicara. Kepala BPN Kabupaten Cirebon, Lutfi Zakaria, Selasa (26/11), mengatakan, semua perizinan yang ada di Kabupaten Cirebon tetap harus melalui Pertek BPN.

Keputusan itu, kata Lutfi, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2018. “Semua pelayanan perizinan harus terintegrasi dan harus sesuai dengan Pertek yang kami keluarkan. Ini sesuai dengan PP nomor 24 tahun 2018 dan saya hanya menjalankan PP itu,” ujar Lutfi.

Menurut Lutfi, proses Pertek BPN yang dilakukan sudah sesuai dengan Perda RTRW yang dimiliki Pemkab Cirebon. Kalau saat ini ada sebagian pengembang yang merasa dirugikan, kata Lutfi, bisa jadi prosesnya menyalahi RTRW. Dengan PP yang baru, Lutfi menilai justru proses perizinan akan sangat cepat.

Pengembang tinggal mendaftar melalui Online Single Submission (OSS) kemudian akan keluar peta lokasi. Setelah itu pengembang datang ke BPN.

“Jadi tinggal daftar OSS, lalu keluar peta lokasi. Setelah itu tinggal datang ke BPN. Nanti kita lihat, sesuai peruntukan atau tidak. Dan ini tidak bisa diganggu gugat lagi,” papar lutfi.

Disinggung adanya kemungkinan ketidak sinkronan antara tata ruang yang dimiliki BPN dan Pemkab Cirebon, menurut Lutfi hal itu tidak mungkin. Karena, saat ini Pertek BPN sesuai dengan Perda RTRW yang dikeluarkan Pemkab Cirebon tahun 2018. Sedangkan Perteknya sendiri, imbuh Lutfi, sudah mulai diberlakukan sejak bulan Juni tahun 2018 lalu.

Berita Terkait

Pmaas Di Desa Cengkuang

131 Hektare Sawah di Kabupaten Cirebon Terapkan Pertanian Modern

Kamis, 10 September 2026
Tpst Palimanan Barat Cirebon

Lokasi TPST Palimanan Barat Segera Ditetapkan

Kamis, 10 September 2026
Bupati Cirebon

Pemkab Cirebon Siapkan 44 Kuota Umrah untuk Desa Berprestasi Lunasi PBB-P2

Rabu, 9 September 2026
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mulai Menjauh dari Cirebon

Rabu, 9 September 2026

“Kita tidak mau bermasalah dengan hukum. Dan yang perlu dipahami, acc Pemda akan keluar setelah Pertek dari kami itu mengizinkan. Kalau tidak mengizinkan, Pemkab juga tidak akan meng-acc,” ungkapnya.

Seperti beberapa kali diberitakan sebelumnya, para pengembangan perumahan di Kabupaten Cirebon saat ini was-was. Perizinan yang sudah ditempuh sesuai mekanisme ke Pemkab Cirebon, terancam gagal karena tidak muncul Pertek di BPN. Data RTRW diduga tidak sinkron antara BPN dengan Pemkab menjadi salah satu pemicu utama. Ironisnya, RTRW yang dimiliki BPN kabarnya mengacu pada RTRW tahun 2001. 

Saat ini, puluhan investor yang mengajukan alih fungsi lahan maupun advice planing, sudah tidak ditanggapi lagi baik oleh Dinas Pertanian maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Kabupaten Cirebon. Alasannya cukup logis, mereka tidak mau disalahkan investor ketika sudah keluar izin tapi tetap ditolak BPN. (Islah)

Admin

Admin

Berita Terkait

Pmaas Di Desa Cengkuang
Cirebon

131 Hektare Sawah di Kabupaten Cirebon Terapkan Pertanian Modern

by Vicky Sugiarto
Kamis, 10 September 2026
Tpst Palimanan Barat Cirebon
Cirebon

Lokasi TPST Palimanan Barat Segera Ditetapkan

by Islahuddin
Kamis, 10 September 2026
Bupati Cirebon
Cirebon

Pemkab Cirebon Siapkan 44 Kuota Umrah untuk Desa Berprestasi Lunasi PBB-P2

by Islahuddin
Rabu, 9 September 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Tpst Palimanan Barat Cirebon

Lokasi TPST Palimanan Barat Segera Ditetapkan

Kamis, 10 September 2026
Bupati Cirebon

Pemkab Cirebon Siapkan 44 Kuota Umrah untuk Desa Berprestasi Lunasi PBB-P2

Rabu, 9 September 2026
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mulai Menjauh dari Cirebon

Rabu, 9 September 2026
Suasana Peringatan Hari Kesatuan Gerak (Hkg) Pkk Di Gedung Olahraga (Gor) Kota Cirebon, Rabu, 9 September 2026.

Wali Kota Cirebon Janjikan Insentif Kader PKK, Tunggu Program Berjalan Optimal

Rabu, 9 September 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.