Diketahui, di area perlintasan Kereta Api ini kerap terjadi kecelakaan lalu lintas. Bahkan sudah terjadi beberapa kali.
Dalam kecelakaan tersebut sebuah kendaraan Daihatsu Sigra dengan nomor polisi E 1448 LJ ditabrak Kereta Api Sawung Galih 121A jurusan Jateng- Jakarta. Bahkan, kendaraan roda empat ini ringsek di bagian belakang setelah terseret hingga 5 meter.
Kapolresta Cirebon, AKBP Syahduddi melalui Kasatlantas AKP Asep Nugraha mengatakan, kronologis kejadian berawal saat Daihatsu Sigra hendak menyebrang perlintasan KA utara-selatan. Namun, saat di tengah perlintasan kendaraan ini mengalami slip ban.
Kemudian dari arah timur menuju barat melintas KA saung Galih 121 A sehingga menabrak bagian belakang mobil sebelah kiri dan terseret sekitar 5 meteran. Beruntung, penumpang yang berada di dalam mobil tidak mengalami luka.
“Namun pada saat melintasi perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu bagian belakang kendaraan Daihatsu Sigra tertabrak Kereta Api Sawung Galih 121A jurusan Jawa tengah. Kendaraan mengalami ringsek di bagian belakang,” kata Kasatlantas Polresta AKP Asep Nugraha. (Kirno)