Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Cirebon M Luthfi itu, membentuk 4 Pansus sekaligus. Untuk Pansus I, bidang garapannya adalah Raperda tentang promosi dan pengisian ASN dalam jabatan tinggi administrasi dan fungsional di lingkungan Pemkab Cirebon.
Sedangkan bidang garapan Pansus II, adalah Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran. Kemudian Pansus III, yang menangani Rancangan Peraturan DPRD tentang kode etik. Dan Pansus IV menangani Rancangan Peraturan DPRD tentang tata beracara Badan Kehormatan DPRD.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana menjelaskan, pembentukan Pansus dua Raperda tersebut dilakukan karena pada tahun 2019 belum terselesaikan. Dengan dibentuknya Pansus itu pihaknya ingin agar dua Raperda tersebut selesai dalam tahun ini.
Menurut Rudiana, munculnya Pansus Raperda tentang promosi dan pengisian ASN dalam jabatan tinggi administrasi dan fungsional di lingkungan Pemkab Cirebon itu karena pihaknya melihat mutasi dan rotasi yang dilakukan sebelumnya tidak menggunakan aturan yang jelas.
“Ya kemarin kan waktu awal adanya Raperda itu kan kaitan dengan mutasi dan rotasi yang kelihatannya enggak ada aturan yang jelas. Jadi teman-teman menginisiasi dan menginginkan aturan segera dibentuk. Ini inisiasi dari kita,” kata Rudiana usai rapat paripurna.
Berdasarkan laporan dan fakta di lapangan, kata Rudiana, pihaknya mendapati pegawai (ASN) yang ditempatkan tidak sesuai keahlian atau basiknya. “Ada yang latarbelakangnya A tiba-tiba ditempatkan di B gitu. Jadi kita ingin memposisikan mutasi dan rotasi yang profesional dan proporsional, tidak hanya karena kedekatan politis,” tegas Rudiana.
Dijelaskan Rudiana, dengan dibentuknya Pansus Raperda tersebut, paling tidak Baperjakat bisa bekerja sesuai aturan kendati memang ada hak prerogatif dari Bupati. “Ditempat lain kayaknya enggak ada (Pansus raperda),” ungkapnya.
DPRD Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Paripurna pembentukan Pansus Penyempurnaan Raperda.
Berikut susunan personalia Ke 4 Pansus.
Pansus 1
Ketua : R Hasan Basori, Wakil Ketua : Muhlisin Nalahudin, Sekretaris : Diah Irwani Indriyati. Anggota : H Pandi, Hj Amenah, Abdul Rokhman, Yayat Hidayat, Nana Kencanawati, Hj Eryati, Suryanti, Titi Sumanti, H Junaedi ST.
Pansus II
Ketua : Emha Syahirul Alam, Wakil Ketua : H Khanafi, Sekretaris : Hj Ismiyatul Fatkhiyah Yusuf. Anggota : Mad saleh, H Mustofa, Rohayati, R Cakra Suseno, H Mulus Trisla Ageng, Hermanto, Tati Suaheti, Nova Fikrotus Sofiyah, Mahmud Jawa.
Pansus III
Ketua : Hj Hanifah, Wakil Ketua : Syahril Romadoni, Sekretaris : Sisa Karina. Anggota : H Darusa, Carila Rohandi, Anton Maulana, H Sofwan, Asep Jaenudin Budiman, Muhamad Gofur Akbar, Muhamad Ridwan, Tarseni.
Pansus IV
Ketua : Aan Setiawan, Wakil Ketua : Mamat Surahmat, Sekretaris : Nurkholis, Anggota : H Tanung Hidayat, Mahmudi, Yoga Setiawan, Rasida Edi Priatna, Sofatillah, Munawir, Ahmad Fawaz, Heriyanto.
(Islah/SC)