Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Rasida Edi Priatna : Tolong guru itu dimanusiakan, masa satu bulan honornya cuma Rp300 ribu. Tolong dibantu dari APBD, apa sih sulitnya.
SUMBER, SC – Nasib ribuan guru honorer di Kabupaten Cirebon masih digantung. Pasalnya, Pemkab Cirebon masih menelantarkan guru honorer dan belum menganggarkan peningkatan kesejahteraan mereka pada APBD 2020.
Hal itu dibenarkan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Rasida Edi Priatna, Rabu (27/11/2019). Menurutnya, anggaran APBD 2020 belum memasukkan anggaran bagi peningkatan kesejahteraan guru honorer.
Padahal ketentuan itu sudah di-Perda-kan sekira dua bulan yang lalu. “Kita sudah Perda-kan, guru honorer, di sana pada pasal 475 kalau enggak salah, disebutkan guru pengganti honornya ditanggung oleh pemda. Itu sesuai perundang-undangan dan diatur keputusan Bupati,” kata Rasida.
Namun, kata Rasida, sampai saat ini Perbup yang kabarnya sedang digarap pihak eksekutif dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, tak kunjung rampung. “Kami sedang nunggu dari Perbup-nya nih. Perbupnya itu yang garap adalah disdik dan eksekutif,” terang Rasida.
Menurut Rasida, saat ini pihaknya juga terus mengejar dan meminta Perbup segera diselesaikan. Agar anggaran untuk guru honorer bisa dimasukkan dalam anggaran perubahan tahun 2020. “Anggaran, disana enggak tercover. Nanti diupayakan dalam perubahan, karena pada anggaran murni sudah tidak bisa,” tuturnya.
Rasida mengaku merasa prihatin dengan nasib guru honorer. Untuk itu, pihaknya akan terus berupaya merealisasikan janji peningkatan kesejahteraan mereka. “Tolong guru itu dimanusiakan, masa satu bulan honornya cuma Rp300 ribu. Tolong dibantu dari APBD, apa sih sulitnya,” tukasnya.
Untuk guru honorer SMP, dewan mengusulkan honornya Rp 25 ribu per jam. Sedangkan untuk guru honorer SD, honornya sesuai tahapan. Guru yang sudah mengajar satu sampai lima tahun ada perbedaan honor dengan guru yang sudah enam tahun sampai sepuluh tahun.
Diberitakan sebelumnya, formasi guru pada rekrutmen CPNS tahun 2019 di Kabupaten Cirebon tidak diberi ruang. Padahal, keberadaan guru PNS dan non PNS di Kabupaten Cirebon tidak seimbang. Nasib guru honorer di Kabupaten Cirebon masih terus digantung.
Ketua PGRI Kabupaten Cirebon, H Edin Suhaedin, mengatakan, banyak tugas-tugas guru PNS yang kerap ditanggung oleh non PNS. Sedangkan kesejahteraan guru non PNS sendiri belum diperhatikan.
“Ketika ada pembukaan pendaftaran CPNS, kuota untuk guru masih belum jelas. Bahkan tahun ini tidak ada kuota. Begitu juga nasib honorer yang kini telah berusia di atas 35 tahun,” ujar Edin, Selasa (19/11/2019).
Menurut Edin, banyak honorer yang menanyakan ke PGRI perihal regulasi yang menutup nasib mereka. Jalur lain yang dibuka pemerintah membuka melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), hasilnya masih disanksikan. “Mereka yang sudah lulus belum ada kabar, kapan mulai pemberkasan. Nasibnya masih terkatung-katung,” kata Edin.
Untuk itu, kata Edin, PGRI meminta kepada Pemkab Cirebon agar honorer yang tidak tercover di P3K atau CPNS, agar dianggarkan kesejahteraan yang layak. “Honorer di Kabupaten Cirebon saat ini masih ada yang menerima gaji Rp100 ribu per bulan. Paling besarnya ada dikisaran Rp500 ribu,” paparnya.
Begitupun dengan Perda Penyelenggaraan Pendidikan yang menjadi cantolan atau payung hukum untuk peningkatan kesejahteraan honorer, kata Edin, masih belum jelas. “Itu juga (kabarnya) masih belum jelas,” ucapnya.
Oleh karenanya, lanjut Edin, pihaknya menagih komitmen eksekutif dan legislatif berkaitan dengan kesejahteraan honorer di Kabupaten Cirebon. Karena sampai saat ini nasib honorer belum memiliki kepastian.
Padahal, guru honorer sudah memberikan kontribusi luar biasa, namun perhatian kepada mereka masih belum setimpal. “Sudah banyak guru honorer yang mengeluh. Sebagai orang tua guru, saya tidak bisa tinggal diam. Kita akan terus sampaikan aspirasi itu,” ungkapnya. (Islah/SC)