“Dalam operasi semalam kita melakukan pemeriksaan urine terhadap pengunjung tempat hiburan karaoke maupun Pemandu Lagu (PL) di Karaoke Sebayu, Desa Baturuyuk, Kecamatan Dawuan, Adi Karya Desa Burujul Wetan, Kecamatan Jatiwangi, Lexsa Desa Cisambeng, Kecamatan Palasah, dan Blue Sky Kecamatan Jatiwangi,” kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono,S.I.K.,M.Si yang disampaikan Kasat Narkoba AKP Akhmad Nasori, kemarin.
Disebutkan, selama pelaksanaan operasi tidak ditemukan adanya pemilik atau pengguna Narkoba atau Psikotropika, dan dalam pemeriksaan urin tidak adanya pengunjung yang urine-nya positif Amphetamin maupun Metaphetamin dan berhasil mengamankan 4 wanita pemandu lagu karena tidak membawa identitas (KTP) serta puluhan minuman keras (miras) berbagai jenis tanpa izin diamanakan di Mapolres Majalengka.
Sebelum melaksanakan Operasi Antik Lodaya 2019, terlebihdahulu dilaksanakan Apel Kesiapan Operasi bertempat dihalaman Apel Mapolres Majalengka.
Operasi Antik Lodaya 2019 yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Akhmad Nasori,S.H melaksanakan operasi dengan menyasar tempat – tempat hiburan karaoke di wilayah Majalengka dengan memeriksa beberapa pengunjung dan pemilik untuk mengetahui kemungkinan adanya Narkotika maupun Psikotropika serta Miras dan lainnya.
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Akhmad Nasori didampingi Kasat Sabhara AKP Endoy Sahru mengatakan kegiatan KRYD ini dalam rangka Pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2019, dengan sasaran Narkoba maupun Psikotropika dan Miras.
Untuk pelaksanaannya selain dilakukan oleh Polres Majalengka yang melibatkan satuan fungsi yang tergabung dalam Tim Operasi Antik khususnya yang dikedepankan Fungsi Sat Narkoba dan Sat Sabhara. (Eka)