Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Radikalisme Bukan Soal Cadar, Ketua Isnu: Tapi Cara Pola Pikir

Admin by Admin
Senin, 11 November 2019
in Cirebon, Pilihan Redaksi
Reading Time: 3 mins read
A A
Radikalisme Bukan Soal Cadar,  Ketua Isnu: Tapi Cara Pola Pikir
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

CIREBON, SC – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) soal melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) memakai cadar atau niqab di lingkungan instansi pemerintahan, suatu bentuk kesalahan diagnosa yang dilakukan Menag soal radikalisme.

Hal itu disampaikan Ketua Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (Isnu)  Kabupaten Cirebon Abdul Muiz Syaerozi, kepada Suara Cirebon, di kediamannya, Jumat (8/11).

Kata Muiz, dijadikan pedoman oleh Menag soal melarang memakai cadar atau celana cingkrang, yakni darul mafaasid muqoddamu ala jalbilmasholih, menolak dulu terhadap hal-hal yang madorot, sehingga mereka menilai ketika perempuan memakai cadar ada keterkaitan dengan perbuatan teror.

“Karena selalu saja ditemukan di lapangan faktanya, itu yang selalu perempuan yang terlibat dalam terorisme selalu memakai cadar. Tapi kalau laki-laki tidak, karena tidak selalu memakai cingkrang,” tuturnya.

Tegas Muiz, persoalan radikalisme ini tidak akan selesai, jika hanya diselesaikan dalam konteks cadar ataupun tidak cadar, karena soal itu, problemnya tidak hanya di pakaian.

“Radikalisme itu tidak akan bisa selasai, kalau hanya diukur dari cadar atau enggaknya. Karena probelmnya bukan dipakaian, tapi di otak dan pemikiran. Makanya  harus dilakukan dengan revolusi atau berikan pemahaman tentang keagamaan,” tegasnya.

Dikatakan Muiz, statement Menag Fachrul Razi Batubara soal mewacanakan ASN dilarang memakai cadar dan celana cingkrang di lingkungan pemerintahan, suatu bentuk ketidakpemahaman Menag soal radikalisme sangat lemah.

“Sebenarnya (statemen) itu bentuk kesalahan diagnosa Menteri Agama soal radikalisme.  Jadi itu menunjukkan bahwa tingkat pemahaman Menteri Agama soal radikalisme dan paham radikal itu sangat lemah sekali,” kata Muiz.

Tak soal itu saja, lanjut Muiz, terkait cadar sendiri dalam konteks fiqih itu persoalan khilaf, sehingga ada yang menganggap soal aurat, dan memiliki keterbatasan terkait aurat ini.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

“Dalam konteks fiqih itu sebenarnya dari persoalan khilaf, yang berangkat dari satu ada yang menganggap soal aurat, berangkat dari aurat, jadi aurat itu, sampai batas mana sih, seluruh wajah atau kecuali wajah dan telapak tangan,” katanya.

Sehingga bagi Muiz, soal wajib menutup aurat, ketika seluruh wajah maka semua orang wajib menggunakan hijab atau cadar. Akan tetapi, ketika wajah dan telapak tangan, cadar tidak menjadi wajib.

“Kalau misalnya dalam konteks tertentu, cadar itu akan menimbulkan fitnah, maka hukumnya haram membukanya. Begitu pula dengan sebaliknya, kalau ternyata tidak bercadar itu akan membuat sahwat lelaki beringas, maka cadar itu menjadi wajib,” paparnya.

Ketika wacana larangan tidak diperbolehkan menggunakan cadar di intansi pemerintahan, lanjut Muiz yang wajib menggunakan cadar harus mengikuti peraturan pemerintah yang sudah ditetapkan. Untuk itu, bagi Muiz soal ini harus dikaji secara komprehensif oleh pemerintah pusat, sehingga tidak ada kejanggalan.

“Harus dikaji secara komprehensif, kalau sudah menjadi keputusan. Cara melawannya bukan dengan memaksa pakai cadar, tapi harus mengadukan hal itu ke mahkamah konstitusi (MK), untuk menggugat peraturan pemerintah tadi,” katanya.

Adapun soal ini belum menjadi kesepakatan atau kepastian, kata Muiz, kemenag harus melibatkan seluruh elemen masyarakat atau organisasi masyarakat, seperti NU dan Muhammadiyah untuk mendiskusikan soal cadar.

“Kalau belum menjadi keputusan, maka mestinya Kementerian Agama itu melibatkan seluruh stakeholder masyarakat, mulai dari Nahdlatul Ulama (NU) Muhammadiyah dan seterusnya untuk membicarakan soal itu,” tegasnya. (M Surya)

Admin

Admin

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.