Kini masyarakat Kota Cirebon bisa membayar denda tilang melalui Kantor Pos dan bayar langsung di Bank BRI terdekat.
HAL itu diungkapkan kepala Kejari Kota Cirebon pada saat launching Layanan Pembayaran Denda Tilang (LPDT) yang Terintegrasi dan Terkoneksi Secara Nasional di halaman belakang Kejari Kota Cirebon, Jumat (29/11).
Launching ini diselenggarakan berkat kerjasama Kejari Kota Cirebon dengan Kantor Pos Cirebon dan Bank BRI Kantor Cabang Cirebon Kota Kesambi. Hadir pula pada kesempatan ini, seluruh Forkopimda Kota Cirebon, Walikota Cirebon, serta Kepala Pos Regional Jabar-Banten Hello Siti Halimah serta para undangan lainnya.
Diakui Walikota Cirebon, Drs Nashrudin Azis dengan launchingnya proses denda tilang yang terintegrasi dengan kantor pos dan bank BRI akan sangat mempermudah pelayanan masyarakat secara prima. “Kejari sudah berhasil mengatasi ketidaknyamanan pengendara yang terkena tilang langsung bisa membayar ditempatnya masing-masing, khusus pengendara dari luar kota,” katanya.
Azis pun merasa yakin, semakin banyaknya para wisatawan yang berdatangan ke Cirebon Kota. Sebab ketika mereka kena tilang di Kota Cirebon, prosesnya akan mudah dan nyaman. Diakui Azis, program yang digagas oleh Kejari ini pertama kali nya di Indonesia.
Sementara itu Kepala Kejari Kota Cirebon, Syarifudin menerangkan sudah tiga kali menjabat sebagai Kajari, baru di Kota Cirebon yang terhitung paling banyak dalam menerima berkas penilangan. Oleh karena itu yang mendasari pihaknya membuat satu terobosan ini agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang cepat dan tepat.
“Sudah tiga kali saya jadi Kajari, tapi baru disini berkas penilangan yang banyak yang membuat kami mengeluarkan program ini,” ungkapnya saat dijumpai selepas melakukan peresmian program tersebut bertempat di kantor Kajari Kota Cirebon.
Program yang berhasil menembus predikat program pertama di Indonesia ini sudah sekitar enam bulan lalu di gagas meski kurang di sosialisasikan. “Program ini sudah di gagas sejak enam bulan yang lalu tapi kurang sosialisasi,” ujarnya. (M Surya)