Kamis, Desember 18, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Pencuri 3 Truk Susu di Jalan Tol Dijerat Pasal 365

by Admin
Senin, 2 Desember 2019
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Pencuri 3 Truk Susu di Jalan Tol Dijerat Pasal 365
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

CIREBON, SC- Dua dari lima pelaku pencurian dan kekerasan terhadap kendaraan truk pembawa susu kental manis di tol Palikanci berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Cirebon.

“Kami berhasil menangkap dua tersangka dari lima orang pelaku lainnya. Kedua tersangka yang kami tangkap berinisial NM dan D,” kata Kapolresta Cirebon, AKBP M Syahduddi.

Dia menjelaskan, kronologis pencurian berawal dari komplotan pencuri ini yang mengincar korbannya di jalan tol. Mulai dari Bekasi mereka mengincar calon korbannya.

“Sesampainya di tol Palikanci tersangka langsung memepet kendaraan korban. Dan NM lah yang bertindak sebagi eksekutor. Dia langsung turun kemudian menghampiri korban,” katanya.

Sedangkan tersangka berinsial D yang mengaku sebagai petugas, kata Syahduddi, memerintahkan korban untuk turun dari kendaraannya dan langsung berpura-pura memeriksa kelengkapan surat kendaraan korban.

“Tersangka yang kita amankan ini berawal dari membututi korban dari Bekasi. Sesampainya di tol Palikanci tersangka langsung memepet kendaraan korban dan memerintahkan korban untuk turun dari kendaraan dan memeriksa kelengkapan surat kendaraan korban,” kata Syahdudi dalam konferensi pers di Makopolresta, Senin (2/12/2019).

Bahkan, NM memerintahkan korban untuk masuk ke dalam kendaraan tersangka. Setelah di dalam, korban langsung dibekap dan tangannya diborgol.

Setelah itu, NM langsung mengambil alih kendaraan korban dan langsung membongkar seluruh isi di kendaraan korban dengan menggunakan tiga buah truck yang disewa oleh seluruh tersangka.

“Setelah korban dibawa masuk ke dalam kendaraan tersangka, NM langsung mengambil alih kendaraan korban untuk dibawa ke sebuah tempat untuk membongkar dan memindahkan seluruh barang bawaan yang ada di dalam kendaraan korban ke tiga truck yang disewa oleh tersangka. Setelah itu tersangka menjual seluruh barang hasil curian berupa susu kental dalam bentuk sachet dan kaleng,” paparnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. “Dari hasil curian itu saya cuma mendapatkan bagian 10 juta dan itu buat bayar kontrakan,” kata NM kepada awak media.

Sementara itu, ketiga tersangka lainnya sudah diamankan di Polres Pemalang dengan inisial S, I, dan AD. “Tiga tersangka lainnya sudah diamankan di Polres Pemalang. Sedangkan kerugian dari hasil pencurian ini sebesar 431 juta,” pungkasnya. (Kirno)

Admin

Berita Terkait

Cirebon

Pembangunan di Kabupaten Cirebon Tak Bedakan Letak Geografis, Jigus: Didasarkan Kebutuhan Umum Mendesak Masyarakat Setempat

by Baim
Rabu, 17 Desember 2025
Cirebon

Pusat Publikasi Ilmiah dan Pemeringkatan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Ikuti UI GreenMetric Campus Tour di UNDIP

by Arif Rahman
Rabu, 17 Desember 2025
Cirebon

UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Recertification Audit ISO 9001:2015

by Arif Rahman
Rabu, 17 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Pembangunan di Kabupaten Cirebon Tak Bedakan Letak Geografis, Jigus: Didasarkan Kebutuhan Umum Mendesak Masyarakat Setempat

Rabu, 17 Desember 2025

Pusat Publikasi Ilmiah dan Pemeringkatan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Ikuti UI GreenMetric Campus Tour di UNDIP

Rabu, 17 Desember 2025

UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Recertification Audit ISO 9001:2015

Rabu, 17 Desember 2025

Bukan hanya Jadi Motif Kain, Batik Cirebon Kini Percantik Tampilan Donat

Rabu, 17 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version