Target yang Disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi.
SUMBER, SC- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon resmi mengesahkan APBD Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2020. Pengesahan APBD dilakukan melalui Rapat Paripurna Persetujuan DPRD terhadap RAPBD tahun 2020 yang diselenggarkan di halaman gedung DPRD Kabupaten Cirebon, pada Jumat malam (22/11) lalu.
Nilai APBD yang disahkan sebesar Rp3,4 triliun. Dari angka tersebut, komposisinya untuk anggaran belanja tidak langsung dan belanja langsung sebesar 70 persen dan 30 persen.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi mengatakan, bila porsi anggaran biaya belanja langsung lebih besar, hal itu karena adanya peningkatan biaya tunjangan penghasilan bagi eksekutif. Maka diputuskan dalam jangka waktu tiga bulan terakhir akan mengikuti hasil keputusan dari kenaikan tunjangan sesuai keputusan Kemendagri.
“Dua bulan lalu terdapat keputusan Kemendagri mengenai standar tunjangan perangkat daerah,” ujar Luthfi.
Menurut Luthfi, pada tahun 2020 mendatang kenaikan tunjangan penghasilan yang dimulai pada bulan Januari akan mengikuti standar yang sudah disepakati antara pihaknya bersama pihak eksekutif. Oleh karenanya, akibat fiskal Kabupaten Cirebon yang masih terbatas, sehingga belum bisa memenuhi apa yang diamanatkan oleh peraturan Kemendagri.
“Untuk tunjangan, masih menyesuaikan dengan kemampuan postur anggaran kita, karena sampai hari ini fiskal kita masih terbatas sehingga tidak bisa memenuhi dari apa yang diamanatkan peraturan kemendagri,” kata Luthfi.
Dijelaskan Luthfi, anggaran APBD tahun 2020 belum bisa berkualitas karena biaya langsungnya hanya 30 persen, sedangkan biaya tidak langsung sebesar 70 persen. Hal itu membuat pihaknya bersama eksekutif termotivasi agar di tahun depan postur APBD berada diangka 60 persen untuk belanja langsung dan 40 persen untuk biaya anggaran belanja tidak langsung.
“Ini membuat kita termotivasi supaya tahun depan APBD kita bisa diangka 60 persen langsung dan 40 persen tidak langsung,” paparnya.
Bahkan, Luthfi juga merencanakan postur anggaran APBD yang seimbang dalam empat tahun ke depan, yakni 50 persen belanja langsung dan 50 persen belanja tidak langsung. Luthfi meyakini hal itu dapat dilakukan dengan cara pemkab lebih kreatif untuk menggali potensi pendapatan daerah serta lebih memanfaatkan anggaran bantuan provinsi, DAK dan DAU yang dapat ditarik lebih besar lagi supaya biaya bagi pembangunan dapat lebih dirasakan masyarakat.
“Kita ingin empat tahun ke depan postur anggaran kita seimbang yakni 50 persen belanja langsung dan 50 persen belanja tidak langsung,” tandas Luthfi.
Dengan postur APBD tahun 2020 tersebut, Luthfi menengarai proses akselerasi akan kurang cepat mengingat biaya tidak langsung lebih kecil dibandingkan dengan biaya langsung. Kendati demikian, dengan postur anggaran APBD tahun ini, dirinya akan berkomitmen agar kedepan untuk komposisi biaya belanja tidak langsung lebih besar lagi.
“Tapi kami menyadari bahwa Kabupaten Cirebon hari ini belum mandiri, di mana anggaran bantuan provinsi dan pusat masih menjadi andalan,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Cirebon, Imron Rosyadi menyampaikan, pihaknya akan lebih fokus lagi untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah agar lebih dapat dirasakan oleh masyarakat. “Memang, kuncinya punya postur APBD yang ideal harus menggenjot pendapatan daerah,” ucapnya.
Setelah pengesahan anggaran APBD tahun 2020 itu, dirinya sudah menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat. “Saya sudah instruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk bisa memanfaatkan anggaran secara baik, supaya output nya bisa lebih diraskan oleh masyarakat,” katanya. (Islah)