SUMBER, SC- Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi resmi mengukuhkan peningkatan typlologi Polres Cirebon menjadi Polresta Cirebon. Pengukuhan typologi ditandai dengan menekan tombol sirine di halaman Mapolresta Cirebon, Rabu (4/12).
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Sufahriadi, mengatakan, meningkatnya typologi Polres Cirebon menjadi Polresta Cirebon secara otomatis disertai dengan peningkatan personel dan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.
“Dengan peningkatan typologi ini pelayanan terhadap masyarakat bisa meningkat, semuanya nanti kita perbaiki,” ujar Kapolda.
Menurut Kapolda, peningkatan jumlah personel akan dilakukan secara bertahap. “Nanti jumlah personel kita tambah bertahap, untuk menjadikan pelayanan masyarakat lebih baik dari sebelumnya,” kata Rudi Sufahriadi.
Pertimbangan kenaikan typologi dilakukan atas dasar keputusan Negara dalam hal ini Kemenpan RB dan Mabes Polri.
Sementara, Kapolresta Cirebon, AKBP M Syahduddi, menyampaikan, kenaikan typologi Polres Cirebon berimbas pada penambahan jumlah personel. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk penambahan jumlah personel.
Saat ini, kata Kapolresta, jumlah personel Polresta Cirebon sekira 1.300 orang. Idealnya, jumlah personel untuk typologi Polresta Cirebon yaitu sebanyak 2.300 orang.
“Makanya, konsekuensi logisnya bahwa ketika status Polresta Cirebon meningkat, harus ditingkatkan pula pelayanannya kepada masyarakat. Dan otomatis kita juga membutuhkan peningkatan personel untuk bisa memback up kegiatan-kegiatan yang kita hadapi di wilayah Polresta Cirebon,” papar Syahduddi.
Dijelaskan Kapolresta, Polres menjadi Polresta dilakukan atas dasar pengkajian, baik oleh kementrian PAN RB maupun Mabes Polri. Dari hasil kajian itu, Polres Cirebon memang sudah layak dinaikkan statusnya menjadi Polresta Cirebon.
“Peningkatan itu berdasarkan pertiimbangan karakteristik kerawanan daerahnya, juga jumlah penduduknya kemudian juga aspek terkait dengan tingkat kriminalitasnya,” sambung Kapolres.
Sedangkan untuk perluasan wilayah hukum yang secara wilayah administrasi masuk ke dalam wilayah Pemkab Cirebon, Kapolresta mengaku masih berkoordinasi dengan Polda Jabar. Seperti diketahui, dari 40 Kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon, 6 Kecamatan diantaranya masuk wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
“Kita belum ke arah sana, yang jelas kita akan berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk mempertimbangkan hal-hal termasuk wilayah hukum yang secara administrasi berada di wilayah Pemkab Cirebon namun secara hukum berada di luar wilayah Polresta Cirebon,” ungkapnya. (Islah)