Kasi Trantib Desa Marikangen, Sunarto, menjelaskan, kronologis kejadian berawal saat korban mendatangi rumah Mustajid Fasha sekitar pukul 10.30 wib. Ia datang untuk memperbaiki mesin pompa air yang rusak.
“Dan sekitar pukul 11.00, Pak Mustajid Fasha sebagai pemilik rumah sudah mendapat korban dalam keadaan tertelungkup dengan kondisi tangan menempel di mesin pompa air,” katanya.
Karena tidak berani memegang atau membangunkan korban, kata Sunarto, pemilik rumah hanya memanggil-manggil korban sambil mematikan Kwh listrik. “Setelah itu Pak Mustajid menghubungi saya selaku perangkat desa. Saat datang di lokasi kejadian, saya menghubungi Polsek Depok dsn Mantri Jamaludin,” paparnya.
Namun, lanjut dia, setelah dilakukan pemeriksaan medis, ternyata korban sudah tidak bernyawa. “Setelah diperiksa oleh Pak Mantri Jamaludin, korban sudah meninggal dunia. Atas kejadian ini, pihak keluarga menerimanya sebagai musibah, dan tidak berkenan untuk diautopsi, serta tidak akan menuntut secara hukum,” tukas Sunarto.
Sementara itu, Kapolsek Depok, AKP Sakur membenarkan kejadian tersebut. “Benar ada warga yang tewas tersengat aliran listrik. Korban tewas saat memperbaiki mesin pompa air yang rusak. Pihak keluarga korban pun menerimanya sebagai musibah,” terangnya.(Kirno)