Ditemui di sela kegiatan Safari Pembangunan di Pasar Batik Trusmi, Weru, bupati menyatakan, dirinya sudah membicarakan upaya peningkatan kesejahteraan honorer. Namun, Imron juga akan mengomunikasikannya terlebih dahulu dengan DPRD Kabupaten Cirebon.
“Akan kami komunikasikan (dulu) dengan dewan, agar mulai januari nanti guru-guru diperhatikan. Semua, termasuk guru diniyah, bahkan guru ngaji juga nanti ada peningkatan,” kata Bupati Imron.
Namun, kata dia, upaya peningkatan kesejahteraan juga harus melihat kemampuan anggaran pemda dan pertimbangan dari berbagai aspek. “Nanti harus dikaji dulu, nanti pelan-pelan. Kita harus melihat kemampuan (anggaran) dulu. Kita akan lihat dulu ke disdik, mereka memenuhi 24 jam pelajarn tidak. Kan nanti provinsi dan pusat juga melihat berapa siswanya, berapa gurunya. Jangan sampai satu yayasan gurunya terlalu banyak. Jadi kami akan mendata dulu,” papar Imron.
Diberitakan sebelumnya, aksi damai yang dilakukan Forum Honorer Pendidik Tenaga Kependidikan (FHPTK) Kabupaten Cirebon pada Selasa (3/12), mendapat tanggapan ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohammad Luthfi. Politisi PKB itu sepakat bahwa upah honorer di Kabupaten Cirebon harus ditingkatkan.
Ditemui usai menghadiri pengukuhan peningkatan tipologi Polres Cirebon menjadi Polresta Cirebon, Luthfi menegaskan, upah honorer di Kabupaten Cirebon bukan saja harus ditingkatkan, tapi juga harus diberi standarisasi yang ideal.
“Kenaikan upah honorer harus dilakukan dan diberikan standarisasi yang ideal. Juga ketersediaan kesempatan kerja baik yang ciptakan oleh pemerintah maupun swasta,” ucap Luthfi singkat.
Di tempat terpisah, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon, Aceng Sudaman SH, mengatakan, Pemerintah Daerah memang harus mengakomodir aspirasi para honorer di Kabupaten Cirebon. Karena hal itu berkaitan dengan kesejahteraan mereka. Jika sampai tidak diakomodir, maka dikhawatirkan akan terjadi gejolak dan imbasnya honorer, khususnya guru, tidak mau lagi mengajar.
“Pemda harus bertanggung jawab kalau sampai tenaga pendidik pengganti mogok atau tidak mau mengajar. Nanti SDM dan anak didik di kabupaten cirebon terbengkalai. Jadi kalau mereka tidak mau mengajar, mau bagaimana,” kata Aceng Sudarman, Rabu (4/12).
Mantan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon itu juga menegaskan, saat ini Pemda sudah tidak bisa lagi berkata tidak, dan mengelak dari aspirasi ribuan honorer. Karena, lanjut Aceng, sebelumnya sudah ada pembahasan dan Peraturan Daerah (Perda) juga sudah dibuat dan disahkan. Realisasi tuntutan honorer ada ditangan Pemda, mau atau tidak memenuhinya.
“Ini tinggal kemauan dari pemda saja. Kalau sampai tidak diakomodir ya tidak manusiawi. Indonesia merdeka sudah lama, tapi masih ada yang hanya mendapat upah Rp 150 sampai Rp 300 ribu perbulan,” tandas Aceng.
Jika pemda tetap keukeuh dan tidak mau mengakomodir aspirasi honorer di Kabupaten Cirebon, maka pihaknya mendukung honorer diintruksikan untuk melakukan aksi massal dengan berhenti mengajar. “Mogok ngajar saja sudah. Mau apa kalau begitu. Kemarin saja siswa sudah rugi waktu gurunya pada demo,” ungkapnya. (Islah)