DEPOK, SC- Reses masa persidangan akhir tahun 2019 anggota DPRD Kabupaten Cirebon sudah dimulai. H Mustofa anggota DPRD dari PDI Perjuangan menggelar reses di Blok Kleben RT 15 RW 07, Desa Keduanan, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.
Dalam kegiatan reses tersebut masyarakat menyampaikan berbagai persoalan sosial yang ada, salahsatunya masalah sampah. Seperti disampaikan salahsatu warga setempat, Murni.
Menurutnya, selama ini belum ada Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di wilayahnya. Masyarakat terpaksa membuang di kebun kosong atau sungai. Keberadaan sampah sangat menganggu apalagi saat musim hujan.
“Kami hanya meminta persoalan sampah segera diselesaikan. Masyarakat bingung membuang sampah terpaksa di sungai, walaupun risikonya banjir,” ujarnya, Kamis (5/12).
Dia ingin melalui anggota DPRD bisa menitipkan aspirasi agar dapat menyediakan TPSS. Masyarakat bersedia dipungut iuran bila memang setiap hari ada tukang pungut sampah.
Dalam kesempatan itu H Mustofa menjelaskan mengenai persoalan sampah. Menurutnya, Kabupaten Cirebon dalam kondisi darurat sampah, karena keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk tahun depan belum tersedia, padahal DPRD sudah menganggarkan.
“Sudah darurat sampah. Kami sudah anggarkan di dinas, namun tidak bisa digunakan dengan baik,” jelasnya.
Solusi jangka pendek, Muspika dengan pemerintah desa dapat mengupayakan pembangunan TPSS. Bisa membangun TPSS untuk dua desa atau 1 TPSS untuk satu desa. Sehingga persoalan sampah bisa selesai di tingkat kecamatan. (Kirno)