ASTANAJAPURA, SC- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah berhasil meng-gol-kan Undang-Undang (UU) Pesantren. Namun, masih banyak masyarakat, khususnya pihak pesantren, yang belum mengetahui isi dan manfaat UU Pesantren nomor 18 tahun 2019 itu.
Demikian disampaikan politisi PKB yang sekaligus sebagai Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohammad Luthfi. Menurutnya, dalam UU tersebut ada beberapa hal yang bisa menjadi landasan penting untuk kepentingan bersama.
“Yang pertama, dengan adanya UU Pesantren, Negara mengakui soal kesetaraan mutu pendidikan, kualitas lulusan dan akses lulusan untuk bisa masuk ke dunia kerja,” ujar Luthfi.
Lebih dari itu, kata Luthfi, UU Pesantren juga menjadi landasan Pemerintah Pusat dan Pemda untuk memberikan bantuan secara rutin setiap tahun kepada pendidikan keagamaan, dalam hal ini Pesantren.
“Kalau dulu kan aturan dari Kemendagri, ketika tahun ini sudah dibantu, maka tahun depannya tidak bisa dibantu lagi. Jadi harus nunggu tahun berikutnya. Dengan UU Pesantren, hari ini Negara sudah mengakui bahwa pesantren adalah bagian integral dari proses pendidikan masyarakat. Maka negara wajib untuk memberikan bantuan dan fasilitasi macam-macam mulai dari bantuan operasional sekolah, infrastruktur pendidikan dan lain-lain,” tegas Luthfi.
Sedang di Kabupaten Cirebon, sambung Luthfi, PKB sebagai partai yang memperoleh kursi terbanyak dinilai mempunyai kekuatan untuk mendesak Pemda memperhatikan Pesantren, Madrasah, Musala dan orang yang berkecimpung di dalamnya.
Ditegaskan Luthfi, pihaknya akan “memaksa” Pemda agar mengalokasikan anggaran melalui APBD Perubahan untuk membiayai pendidikan Madrasah Diniyah, memberi honor guru ngaji dan Imam Musala.
“Sejak lima tahun lalu pada kepemimpinan sebelumnya semua bantuan untuk madrasah di stop oleh pemda. Nah, kami ingin “memaksa” di perubahan anggaran 2020 kita bisa mengalokasikan anggaran untuk membiayai pendidikan madrasah diniyah, memberikan santunan kepada guru-guru ngaji dan imam Musala,” tandasnya.
Luthfi berharap, program tersebut bisa segera terealisasi pada pertengahan tahun 2020. “Jadi Alhamdulillah hari ini PKB menjadi pemimpin, kita punya alat paksa yang sangat kuat. Artinya, kalau tidak kita yang memulai, siapa lagi dan kapan lagi,” jelas Luthfi pada kegiatan silaturahmi dalam rangka reses pertama DPRD, di Pesantren Al-Muttaba komplek Buntet Pesantren Cirebon (BPC), Minggu (8/12).
Selain itu, Luthfi juga concern terhadap soal pengangguran dan kemiskinan yang masih tinggi di Kabupaten Cirebon. Namun, lanjut Luthfi, tantangan yang dihadapi cukup berat untuk menciptakan lima sampai sepuluh kesempatan kerja baru di Kabupaten Cirebon. “Kalau kita memaksa pemerintah membuka kesempatan kerja kayaknya susah. Makanya kita lebih dituntut bagaimana kita menciptakan interpreuneur-interpreuneur baru,” ucapnya.
Untuk itu, imbuh Luthfi, ke depan Pesantren harus bisa menciptakan anak muda baru yang bisa menjadi pengusaha. Frame lulusan pesantren, lulusan sekolah, lulusan kuliah harus bekerja itu harus mulai ditinggalkan. Program-program tersebut harus sudah mulai dikembangkan melalui berbagai diskusi.
“Prinsipnya bagaimana kita, Kabupaten Cirebon bisa mengembangkan sektor industri kreatif, industri rumah tangga, industri berbasis keluarga. Untuk teknisnya, kami sedang memformulasikannya. Kita bisa bekerjasama dengan eksekutif dan mencari dukungan anggaran melalui CSR, pihak ke tiga atau provinsi,” pungkasnya. (Islah)