PANYINGKIRAN, SC- Minuman Keras (miras) barang bukti hasil operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) penyakit masyarakat wilkum Polsek Panyingkiran Polres Majalengka, diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Majalengka, Selasa (17/12).
Kapolsek Panyingkiran Polres Majalengka AKP H Sukanto, SH menerangkan pengiriman barang bukti hasil pelaksanaan operasi penyakit masyarakat, berupa minuman keras sebanyak 24 botol anggur cap Orang Tua diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Majalengka yang selanjutnya akan dilakukan penggelaran press release pemusnahan Oleh Polres Majalengka.
“Yang kami kirimkan ini adalah hasil pelaksanaan operasi Pekat KKYD jelang pergantian tahun 2019. Setidaknya pengungkapan ini dapat mengurangi angka kriminalitas di wilayah Hukum Polsek Panyingkiran, selanjutnya kami berharap masyarakat bisa lebih aman dan nyaman,” ujar Kapolsek. (Eka)