Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon, Dedi Samanhudi menyampaikan, ketiga jabatan yang kosong itu adalah Direktur Umum, Direktur Teknis dan Dewan Pengawas. Menurut Dedi, untuk mengisi jabatan tersebut, Pemkab Cirebon akan menyelenggarakan seleksi terbuka. Pelaksanaan seleksi tersebut sepenuhnya akan diserahkan kepada pansel yang akan dibentuk dalam waktu dekat ini.
“Sesuai dengan Permendagri Nomor 37 bahwa pengisian direktur atau calon direktur dan Dewan Pengawas harus melalui seleksi open bidding. Untuk itu kami dari Pemkab Cirebon terlebih dahulu akan membentuk pansel dan ditentukan oleh bupati,” ujar Dedi, Selasa (7/1).
Dijelaskan, kata Dedi, sebelum menjalankan proses seleksi, pansel terlebih dahulu diberi SK oleh bupati. Dan pansel yang ditunjuk, rencananya dari perguruan tinggi dan Provinsi Jawa Barat.
“Kita rencanakan di triwulan sekarang, di awal tahun ini pembukaan lowongan untuk direktur teknik, direktur umum dan dewan pengawas yang kosong dibuka. Setelah pansel ditandatangani, nanti diumumkan bahwa PDAM Kabupaten Cirebon membutuhkan untuk jabatan tersebut. Nanti pendaftaran dikirim ke PO BOX ke Bandung tidak di kita,” ungkap Dedi.
Selanjutnya, pelaksanaan seleksi akan dilakukan oleh pihak ketiga yakni perguruan tinggi. Pihak perguruan tinggi akan menerima dan menyeleksi calon direktur dan calon dewan pengawas tersebut. Peserta yang sudah mendaftar, akan dilakukan seleksi administrasi mulai dari persyaratan awal sampai persyaratan siap memenuhi kewajibannya.
Masih menurut Dedi, peserta yang ikut seleksi terbuka boleh juga dari kalangan internal. Syaratnya adalah berijazah minimal S1, berusia maksimal 55 tahun dan mempunyai pengalaman di bidang manajemen Sumber Daya Air (SDA) dan dibuktikan dengan keahlian.
“Setelah selesai administrasi, nanti oleh pansel diumumkan, berarti itu lolos tahap awal untuk mengikuti tahap berikutnya, yaitu uji kompetensi atau UKK yang dilakukan oleh perguruan tinggi,” paparnya.
Seleksi terbuka untuk tiga jabatan di PDAM itu sama dengan open bidding untuk posisi kepala dinas. Setelah terseleksi tiga nama, selanjutnya akan diserahkan ke bupati. “Panitia memunculkan tiga nama dan tiga nama itu diwawancara oleh bupati,” terang Dedi. (Islah)