Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Dr Ir H Ali Effendi MM mengatakan, kendati realisasinya pada tahun 2021 nanti, namun pihaknya sudah mendapat persetujuan dari Kementrian Pertanian (Kementan) RI.
“Para Gapoktan mangga di Kabupaten Cirebon akan mendapatkan dana hibah dari kementan RI melalui IDB sebesar Rp164 miliar. Itu sudah disetujui oleh Kementan, tapi akan direalisasikan pada tahun 2021 mendatang,” ujar Ali Effendi.
Menurut Ali, bantuan untuk para Gapoktan itu merupakan dana hibah dari Kementan RI. Dana tersebut merupakan hutang Kementan kepada IDB yang diberikan kepada para Gapoktan sebagai dana hibah.
“Dana itu hutang Kementan kepada IDB yang akan diberikan sebagai dana hibah kepada Gapoktan. Jadi yang bayar hutang kepada IDB adalah kementan atau pemerintah pusat,” terang Ali.
Dijelaskan Ali, anggaran senilai Rp164 miliar itu akan langsung diberikan oleh Kementan kepada 77 Gapoktan mangga yang ada di Kabupaten Cirebon. Mekanisme penyaluran bantuan tersebut diserahkan kepada Kementan. Informasinya, dana bantuan tidak akan dibagi rata. Tapi sesuai potensi dan pengajuan sebelumnya.
“Mekanismenya diserahkan kepada Kementan, nanti tidak akan dibagi rata, karena katanya sesuai dengan potensi dan pengajuan sebelumnya,” paparnya.
Kabupaten Cirebon sendiri, lanjut Ali, memiliki sekitar 1.500 hektar perkebunan mangga dari berbagai jenis seperti gedong gincu, arum manis, dan lainnya yang dikelola oleh 77 Gapoktan. “Ini diperuntukkan bagi seluruh kebutuhan pengembangan kawasan mangga dan produksi mangga di Kabupaten Cirebon. Karena banyak juga kebutuhannya, mulai dari menanam sampai pemasaran mangga itu luas, seperti menyediakan gudang, pemupukkan dan membangun saluran perairan dan lainnya,” tukas Ali.
Bantuan hibah tersebut diberikan, karena Kabupaten Cirebon memiliki banyak potensi mangga dari berbagai jenis yang sudah menembus pasar ekspor. (Islah)