“Cara pengolahan yang kami temukan ini secara otomatis partikel kecil dari debu hasil produksi batu alam akan menggumpal dan terpisah dalam waktu hitungan menit saja,” kata Falah.
BACA JUGA: Mengintip Senja di Gedung Negara, Ada Apakah?
Sedangkan untuk penerapan terobosan tersebut pada industri pengolahan limbah batu alam, minimal harus dibangun dua bak penampungan berukuran 7X5 dengan kedalaman 1, 5 meter. Bak penampungan pertama berfungsi sebagai proses pengendapan. Kemudian bak kedua untuk proses akhir sebelum air jernihnya dialirkan ke sungai.
“Saat air limbah itu akan dialirkan ke bak pertama baru dua cairan tersebut di teteskan,” paparnya.
Sementara itu, Kuwu Bobos, Tini Rustini menyampaikan, kehadiran industri rumahan batu alam di desanya sudah ada sejak tahun 1980-an. Sampai saat ini jumlah pengrajin batu alam sekitar 90.