Dijelaskan, pada tahun 2019 lalu, Pemkab Majalengka sudah mekebarkan jalan Sindangwangi sepanjang 3 kilometer, untuk mendukung jalur jalan lingkar Jatilima ini, dan di tahun 2020 ini kembali Pemkab Majalengka akan mengerjakan jalur Jatilima ini mulai dari batas Desa Sangiang Kecamatan Banjaran ke Desa Cibunut Argalingga diteruskan ke Kecamatan Argapura yaitu jalur wisata Panyaweuyan Desa Tegalsari dan Desa Argamukti sepanjang 18 kilometer dengan anggaran 33 miliar.
Kemudian, lanjut dia, jalur Talaga menuju ke perbatasan Sukamantri Ciamis dengan anggaran 10 miliar serta ketiga jalur Cihaur Haurgeulis Kecamatan Bantarujeg dengan anggaran 3,8 miliar. Dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).