Untuk itu, sejak tahun 2014 silam pemkab sendiri sudah berencana merelokasi para pengusaha batu alam Desa Bobos ke wilayah Desa Cipanas. Menurut Yuyu, pemkab sudah menyiapkan lahan seluas 4,2 hektare milik Desa Cipanas yang areanya berada di wilayah Desa Girinata.
“Rencananya sebagian, mungkin sekitar 80 pengusaha dengan kategori usaha kecil akan kita relokasi ke tempat itu,” sambung Yuyu.
BACA JUGA: Inilah 7 Korban Lakalantas di Jalur Pantura Gebang
Di tempat tersebut, kata Yuyu, akan disediakan juga fasilitas penunjang lainnya mulai dari IPAL sampai IMB-nya. Sehingga, mereka sudah tidak perlu lagi mengurus izinnya. Mereka tinggal meneruskan ke izin operasionalnya saja.