SUMBER, SC- Berdasarkan data yang ada, Kabupaten Cirebon dilintasi oleh 25 sungai. Namun, ke-25 sungai itu merupakan kewenangan BBWS. Sehingga, Pemkab Cirebon tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan sungai yang kondisi tanggulnya kritis.
Untuk itu, Bupati Cirebon, H Imron MAg mengaku akan segera berkoordinasi dengan BBWS dalam waktu dekat ini. Menurut Bupati, rencana koordinasi tersebut untuk mencari solusi yang lebih baik dalam penanggulangan masalah tersebut.
BACA JUGA: Inilah 7 Korban Lakalantas di Jalur Pantura Gebang
“Minggu-minggu ini kami akan bertemu dengan BBWS. Kami dikasih data sungai dikabupaten cirebon ada 25 dan wewenangnya juga ada di BBWS. Jadi kami harus bekerjasama dengan BBWS, kita cari solusi yang lebih baik,” kata bupati di ruang kerjanya, Senin (20/1) menjawab pertanyaan wartawan perihal ancaman longsor yang menimpa warga Blok Pekuwon Kelurahan Kemantren, Kecamatan Sumber.