Dijelaskan, jika dari hasil koordinasi nanti ternyata tidak ada anggaran dari BBWS, pihaknya akan langsung membahas masalah tersebut dengan DPRD Kabupaten Cirebon untuk mencari kemungkinan dianggarkan sendiri. “Kalau di BBWS tidak ada (anggaran), kita akan bahas dengan DPRD. Bisa enggak kita anggarkan. Karena kita lihat rakyat, supaya masyarakat tenang,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra mengatakan, seluruh sungai memang merupakan kewenangan BBWS. Menurutnya, sungai-sungai besar di Kabupaten Cirebon dan anak sungainya menjadi kewenangan BBWS.
BACA JUGA: Oleng ke Jalur Kanan, Truk Tangki Dihajar Bis
Dijelaskan, sungai di Kabupaten Cirebon yang menjadi kewenangan BBWS jumlahnya sebanyak 25. Ke-25 sungai itu yakni sungai Kalicilet, Pasirangin, Cibuya, Cimanuk, Kaliwedi, Ciwaringin, Kalianyar, Jatiroke, Karanganyar, Cipager, Kedungpane, Grenjeng, Kalijaga, Kenari, Cikanci, Canggap, Cibogo, Kalibangka, Cikalapu, Ciberes, Cisanggarung, Tanjung, Kabuyutan, Babakan dan Kluwut.