“Setelah perhiasan emas korban berhasil diambil, korban diturunkan kembali. Kemudian para pelaku kembali melanjutkan perjalanannya,” ungkap Kapolsek Gebang.
Baca Juga : Desa Tanggung BPJS, No Problem!
Setelah turun korban baru menyadari bahwa perhiasan emas miliknya dibawa oleh para pelaku. “Akibat kejadian yang menimpanya, korban mengalami kerugian 36 gram emas atau sekitar 13 juta rupiah,” beber Awan.
Menanggapi kejadian tersebut, Polsek Gebang langsung melakukan pendalaman kasus. “Sampai saat ini identitas para pelaku masih belum diketahui. Kami pun masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Kirno)