Dia berusaha meyakinkan bahwa revisi kali ini akan menjadi momentum yang baik bagi para honorer untuk dapat diangkat menjadi PNS atau PPPK. Untuk itu, Fraksi Partai Gerindra mendorong semua komponen, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon beserta dinas terkait untuk mengusulkan kepada pemerintah pusat agar revisi UU ASN dapat mengakomodir para tenaga honorer.
BACA JUGA: Heboh Virus Corona, Netty Langsung Hubungi Kadinkes di Dapilnya
“Fraksi Gerindra mengajak semua komponen yang ada di daerah untuk mendukung revisi ini dan berjuang bersama agar para honorer dapat diangkat menjadi PNS atau PPPK,” tandasnya.
Fitrah berharap, sebaiknya daerah-daerah merespons revisi UU ASN dengan mengusulkan pegawai honorer untuk diangkat menjadi ASN agar gayung bersambut dengan pusat sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah pusat. (M Surya)