SUARA CIREBON – Jajaran Polres Cirebon Kota membekuk empat terduga pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang beroperasi lintas kota.
Dalam aksi yang dilakukan di rumah Liem Tjioe Kiok, warga Gang Lawanggada, Kelurahan Pekalipan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, empat pelaku yang masing-masing berinisial HW (45), DH (41), IA (46) dan DR (45), berhasil membawa kabur hasil curian senilai Rp465 juta.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana menuturkan, saat kejadian, seluruh penghuni rumah sedang tidak berada di tempat alias rumah dalam keadaan kosong.
Pemilik mendapat laporan dari warga yang masih tetangganya atas kejanggalan kondisi rumah tersebut. Benar saja setelah dicek, rumah dalam kondisi berantakan dan tidak dalam keadaan terkunci.
“Pemilik langsung melapor kepada pihak kepolisian setelah mengetahui rumahnya dibobol maling,” kata AKP Adam Gana, saat konferensi pers, Senin, 30 Maret 2026.
Adam menyatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan. Tim Resmob mengumpulkan keterangan serta menelusuri jejak para pelaku hingga ke luar daerah.
“Kami langsung melakukan pengejaran setelah mengetahui jejak para pelaku, bahkan pengejaran sampai ke luar Kota Cirebon,” jelasnya.
Hasilnya, dua pelaku pertama berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung pada Kamis, 26 Maret 2026.
















