SUMBER, SC- Sekitar 200-an perangkat desa yang tersebar di 30 Desa terancam diberhentikan oleh Kuwu baru hasil Pemilihan Kuwu serentak belum lama ini. Jumlah tersebut ditengarai masih akan terus bertambah. Hal itu membuat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Cirebon, kembali bersikap dan mengadukan permasalahan tersebut kepada Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (28/1).
Mereka diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Muhammad Luthfi didampingi Ketua Komisi I, Abdul Rahman dan beberapa anggotanya. Selain itu, tampak hadir juga Plt kepala DPMD, Suhartono dan pejabat tinggi DPMD lainnya.
BACA JUGA: 2020 Ada 28 Raperda Prioritas
Usai audeinsi, Sekjen PPDI, Sutara menyampaikan, audiensi tersebut bertujuan untuk menyampaikan keluhan ratusan perangkat desa se-Kabupaten Cirebon yang tersebar di 30 desa yang saat ini dalam keadaan tidak aman atau terancam.
Menurut Sutara, saat ini banyak diantara perangkat desa yang sedang mengalami tekanan hingga ruang kerjanya dikunci oleh Kuwu baru dan masih banyak masalah lainnya. Selain itu, ada juga Kuwu yang sudah mengeluarkan SK tanpa mekanisme dan prosedur yang benar.