SUMBER, SC- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon meminta masyarakat untuk segera mempunyai kartu BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Caranya, dengan mendaftarkan diri ke Puskesos setempat.
Hal itu merupakan solusi yang didapat dari hasil rapat Dinkes dan beberapa dinas terkait dengan DPRD Kabupaten Cirebon. Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni usai mengikuti rapat di gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis (30/1) mengatakan, rapat yang dipimpin ketua DPRD, Muhammad Luthfi itu dalam rangka mencari solusi untuk masyarakat Kabupaten Cirebon yang tidak ter-cover BPJS PBI.
BACA JUGA: Pesan Berantai Pembunuhan, Polisi: Itu Hoaks
Dari hasil rapat tersebut, kata Enny, ada beberapa rekomendasi yang diyakini bisa meng-cover warga miskin mendapat jaminan kesehatan. “Kami mengimbau masyarakat yang memang kurang mampu jangan menunggu sakit, segera daftarkan untuk mempunyai kartu BPJS PBI ke Puskesos,” ujar Enny.
Menurut Enny, rapat tersebut dilakukan guna men-sinkronkan data hasil verifikasi dan validasi. Karena, sebelumnya data-data yang ada, diketahui banyak yang dobel NIK alias ganda. Selain itu, ada yang tidak diketemukan alamatnya dan ada juga yang sudah meninggal. “Memang ada 43 ribu data yang akhirnya bisa disisir,” kata Enny.
Untuk meng-cover anggaran BPJS PBI, lanjut Enny, pemkab menyiapkan dari APBD II sebesar Rp44 miliar dan dari APBD I (provinsi) sebesar Rp26 miliar lebih. Artinya, persentase anggaran yang disiapkan masih lebih banyak dari APBD kabupaten ketimbang APBD provinsi dan jumlah dari kedua sumber anggaran tersebut ternyata hanya cukup untuk sampai bulan Juli 2020. Sedangkan untuk lima bulan berikutnya, Dinkes akan mengajukannya lagi pada anggaran perubahan 2020.
BACA JUGA: BPJS Ingkar Janji, 800 Ribu Peserta Migrasi
“Seharusnya memang pembagiannya daerah (kabupaten) 60 persen dan provinsi 40 persen. Mestinya dari provinsi itu Rp66 miliar, cuma sekarang dapatnya hanya Rp26 miliar. Dan 40 persen itu kalau kita menghitung dari kuota kita sebanyak 330.610 jiwa, tentu jumlahnya bisa mencapai Rp100 miliaran,” papar Enny.
Kadinkes berharap, pemerintah provinsi juga akan menganggarkan lagi pada anggaran perubahan. Pemda melalui BKAD, Bappelitbangda dan Dinkes akan meminta anggota dewan provinsi untuk mengawal anggaran BPJS PBI pada anggaran perubahan provinsi.
Ditempat yang sama, Plt Kepala Dinsos, Iis Chrisnandar menyampaikan, rapat tersebut dilakukan guna memadupadankan data yang disodorkan Kementrian Sosial (Kemensos) dan data yang dimiliki pihaknya. “Verval (verifikasi dan validasi) sudah selesai, tapi data yang diberikan oleh kemensos itu kemudian kita padankan lagi, kemarin ternyata masih ada yang ganda,” kata Iis.
Menurut Iis, jumlah data yang ganda itu ada sekitar 8 ribu jiwa yang sumber dananya berasal dari APBD dan APBN Basis Data Terpadu (BDT). Dan yang sumber dananya dari APBD dan APBN non BDT sekitar 400 jiwa. Kemudian yang sumber dananya dari APBD, APBN BDT dan APBN non BDT jumlahnya ada 15 jiwa.
BACA JUGA: Itung-itungan Bupati, Mutasi Awal Februari
“Nah kita mem-verfal supaya diceoretin. Sumber APBN yang sudah dibayar oleh APBN, ngapain boros-boros dibayar lagi, rakyat yang memerlukan masih banyak. Makanya kesepakatan hari ini, itu dicoret kemudian diserahkan ke masyarakat terutama yang kategori BDT,” ungkapnya. (Islah)