Kembali Lakukan Penyitaan di Sejumlah Titik Terkait Kasus Korupsi Mantan Bupati Sunjaya
SUMBER, SC- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah aset milik mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra. Sejumlah aset yang kembali di sita KPK berupa lahan dan kendaraan di beberapa tempat berbeda.
Informasi yang berhasil dihimpun Suara Cirebon menyebutkan, pada Selasa (27/1) KPK menyita dua kendaraan minibus jenis Toyota Innova dan Honda BRV dari rumah pribadi Sunjaya yang ada di Desa Adidarma, Kecamatan Gunungjati. Rabu (28/1) KPK juga kembali menyita aset Sunjaya di wilayah Kelurahan Tukmudal, Kecamatan Sumber.
BACA JUGA: Tolak Istri Sunjaya
Lurah Tukmudal, Baihaqi membenarkan adanya penyitaan aset berupa lahan di wilayah Kelurahan Tukmudal. Menurutnya, KPK datang ke lokasi menggunakan empat mobil minibus dan 1 truk pada pukul 09.30.
“KPK datang ke sini bersama petugas dari BPN dan lapas kota. Berita acara penyitaannya juga langsung dititipkan ke petugas lapas,” kata Baihaqi.
Lahan yang disegel KPK berada di Jalan Raden Dewi Sartika, Sumber dengan luas sekira 4.500 meter. Lahan tersebut sudah dikelilingi pagar tembok dan besi di atasnya. “Itu dua lahan dalam satu hamparan, luas lahan yang pertama sekitar 3.000 meteran dan yang kedua 1.500 meteran,” ungkap Baihaqi.
Lahan yang disegel KPK itu atas nama istri Sunjaya. Sebelumnya, pada November 2019 KPK juga sudah menyita empat bidang tanah di Kelurahan Tukmudal. Lahan tersebut tercatat atas nama keluarga Sunjaya dengan luas sekira 6.000 meteran. Sehingga, total lahan milik mantan bupati Cirebon di wilayah Kelurahan Tukmudal yang disita KPK sekira 10 ribu meteran.
BACA JUGA: Butuh Kepastian Nasib, Guru Honorer Siap Geruduk Jakarta
Dikabarkan, setelah di Kelurahan Tukmudal pada hari yang sama KPK juga menyita aset serupa di wilayah Desa Beberan, Kecamatan Palimanan. Sedianya, setelah menyita aset Sunjaya di wilayah Tukmudal, KPK juga melakukan penyitaan aset di wilayah Kelurahan Kenanga di hari yang sama. Namun, penyitaan aset berupa lahan batal dilakukan atau diundur. Secara keseluruhan, KPK akan menyita 95 bidang lahan di beberapa titik Kabupaten Cirebon. (Islah)