Minggu, Mei 31, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Diduga Hamili Istri Warga, Kuwu Kalimukti Dituntut Mundur

Admin by Admin
Selasa, 14 Januari 2020
in Cirebon, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
Diduga Hamili Istri Warga, Kuwu Kalimukti Dituntut Mundur

WARGA Desa Kalimukti, Kecamatan Pabedilan saat menyampaikan aspirasinya di depan kantor kecamatan setempat, Selasa (14/1/2020). Foto : kirno

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

CIREBON, SC- Masyarakat Desa Kalimukti, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon meluruk ke kantor kecamatan setempat, Selasa (14/1). Mereka menuntut agar Kuwu Kalimukti dipecat karena diduga telah melakukan tindakan asusila dengan istri warganya sendiri hingga hamil. Bahkan, perbuatan kuwu ini dinilai telah menodai masyarakat Desa Kalimukti terlebih ada sebuah pesantren besar berdiri disana.

Sekretaris BPD Kalimukti, Muri Dimyati, memaparkan, selaku BPD dirinya berkewajiban untuk menyampaikan aspirasi warga. Dia pun mewakili masyarakat agar Kuwu Kalimukti turun dari jabatannya.

“Perbuatan Pak Kuwu dianggap sangat memalukan dan menodai masyarakat Desa Kalimukti dimana di desa ini berbasis pondok pesantren,” katanya.

Menurut Muri, sebenarnya kejadian itu sudah lama namun baru diketahui setelah ada laporan dari masyarakat sekitar. “Kalau kejadian sudah lama, namun suami korban baru melaporkannya ke pihak kepolisian tanggal 12 Januari kemarin,” ungkapnya.

Sementara itu, menanggapi aduan warga Desa Kalimukti, Camat Pabedilan, Iman Santoso di hadapan perwakilan masyarakat berjanji akan memanggil Kuwu Kalimukti secepatnya untuk dimintai keterangan. Dia pun akan melakukan langkah-langkah selanjutnya yang harus dilakukan.

Pemerintah kecamatan, kata Iman, bukan lembaga pengadilan, sehingga tidak bisa langsung mengambil keputusan. Tapi dirinya berjanji dalam waktu dekat sudah bisa memberikan kesimpulan langkah apa yang harus diberikan kepada yang bersangkutan.

Berita Terkait

Peredaran Narkoba Di Cirebon Dibongkar, Modusnya Disembunyikan Di Dus Televisi Dan Setrika

Peredaran Narkoba di Cirebon Dibongkar, Modusnya Disembunyikan di Dus Televisi dan Setrika

Selasa, 26 Mei 2026
Dpmptsp Kota Cirebon Tinjau Menara Bts Di Pancuran Yang Ditolak Warga

DPMPTSP Kota Cirebon Tinjau Menara BTS di Pancuran yang Ditolak Warga

Selasa, 26 Mei 2026
Dkpp Kabupaten Cirebon Perluas Gpm Ke Susukanlebak

DKPP Kabupaten Cirebon Perluas GPM ke Susukanlebak

Selasa, 26 Mei 2026
Kualitas Tebu Di Cirebon Turun, Musim Giling 2026 Dibayangi Penurunan Produksi

Kualitas Tebu di Cirebon Turun, Musim Giling 2026 Dibayangi Penurunan Produksi

Selasa, 26 Mei 2026

“Hak kecamatan hanya bersifat administratif. Terkait pelanggaran kuwu dan langkah apa yang akan dilakukan kita sesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama sudah bisa mengambil kesimpulan terkait yang terjadi di Desa Kalimukti ini,” ungkapnya.

Sementara Kapolsek Pabedilan, Iptu Suhada, mengungkapkan bahwa kasus asusila yang terjadi tersebut merupakan delik absolute dimana ketika tidak ada yang melapor maka tidak bisa dilakukan penindakan. Tapi, kata dia, setelah suami dari perempuan membuat laporan, maka pihaknya langsung melakukan pemanggilan terhadap si perempuan untuk dimintai keterangan. Selanjutnya dilakukan langkah-langkah secepatnya.

“Semoga kasus ini bisa secepatnya selesai, apa yang menjadi tuntutan masyarakat harus menunggu sampai ada keputusan hukum tetap dari pengadilan,” pungkasnya. (Kirno)

Admin

Admin

Berita Terkait

Iduladha, Pt Tkg Taekwang Cirebon Salurkan Hewan Kurban
Cirebon

Iduladha, PT TKG Taekwang Cirebon Salurkan Hewan Kurban

by Baim
Kamis, 28 Mei 2026
Peredaran Narkoba Di Cirebon Dibongkar, Modusnya Disembunyikan Di Dus Televisi Dan Setrika
Cirebon

Peredaran Narkoba di Cirebon Dibongkar, Modusnya Disembunyikan di Dus Televisi dan Setrika

by Vicky Sugiarto
Selasa, 26 Mei 2026
Dpmptsp Kota Cirebon Tinjau Menara Bts Di Pancuran Yang Ditolak Warga
Cirebon

DPMPTSP Kota Cirebon Tinjau Menara BTS di Pancuran yang Ditolak Warga

by Muhammad Surya
Selasa, 26 Mei 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Uin Siber Cirebon Dan Pesantren Al-Bahjah Panen Padi Di Lahan Wakaf

UIN Siber Cirebon dan Pesantren Al-Bahjah Panen Padi di Lahan Wakaf

Rabu, 20 Mei 2026
Dprd Kabupaten Cirebon Tetapkan Tiga Perda

DPRD Kabupaten Cirebon Tetapkan Tiga Perda

Rabu, 20 Mei 2026
Banjir Di Cirebon, Sungai Cijurai Meluap, Jalan Penghubung Antardesa Putus

Banjir di Cirebon, Sungai Cijurai Meluap, Jalan Penghubung Antardesa Putus

Rabu, 20 Mei 2026
Skandal Perselingkuhan Wakil Ketua Dprd Kota Cirebon, Fatimah Beri Kesaksian Di Sidang Bk

Skandal Perselingkuhan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fatimah Beri Kesaksian di Sidang BK

Rabu, 20 Mei 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.