Pantauan Suara Cirebon di lokasi, mulanya para petugas Satpol PP tidak menemukan miras jenis apapun ketika melakukan penggeledahan di toko kelontong milik penjual berinisial BB. Karena penasaran, kemudian petugas melakukan penggeledahan di rumah penjual yang lokasinya berada persis di belakang toko kelontong.
Setelah menggeledah beberapa kamar, lagi-lagi petugas tidak menemukan barang haram yang dimaksud. Namun, di salah satu sudut ruangan rumah BB, petugas menemukan tumpukan kardus kosong yang diduga bekas tempat miras. Petugas Satpol PP meyakini keberadaan kardus kosong tersebut mengindikasikan bahwa BB sengaja menyembunyikan miras.
Kecurigaan petugas kian kuat ketika pemilik rumah tidak mau membukakan lemari yang diminta petugas. Pemilik rumah berdalih, lemari tersebut milik anaknya dan kuncinya dipegang oleh anaknya yang saat ini berada di Cikarang, Tangerang. “Kuncinya enggak ada pak, dibawa sama anak saya di Cikarang,” ujar istri BB.
Namun, petugas tidak percaya begitu saja dengan alasan yang disampaikan pemilik rumah. Beberapa anggota Satpol PP lalu coba menggoyang-goyang lemari tersebut. Benar saja, dari dalam lemari terdengar suara gerincing botol akibat saling beradu. “Ibu jangan membohongj kami, ibu jangan mengelak lagi, di dalam lemari ini ada suara botol,” desak petugas.
Setelah didesak dan terus dibujuk, istri BB akhirnya mau membuka lemari di dalam kamar tersebut. Setelah dibuka, dari dalam lemari pakaian itu petugas mendapati ratusan botol miras pabrikan dari berbagai merk. Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Iman Sugiharto, menjelaskan, penjual miras tersebut merupakan pemain lama yang berusaha mengelabuhi Satpol PP dengan berpura-pura sudah berhenti menjual miras.
“Dia (penjual miras) tidak bisa mengelak, karena dua minggu sebelum kami lakukan razia, anggota kami sudah melakukan pengintaian. Hasil pengintaian itu, benar dia masih menjual miras,” ujar Iman.
Dalam razia yang melibatkan anggota TNI itu, Satpol PP berhasil menyita puluhan dus miras dari enam titik razia di Kecamatan Pabuaran. (Islah)