“Serta lebih mudah melakukan perubahan status TNGC merupakan pernyataan kontraproduktif jika pimpinan daerah berusaha melakukan penurunan status TNGC dengan mengabaikan potensi luas kawasan ini yang dari sudut pandang manapun, jelas lebih siap dan lebih cepat untuk dijadikan Tahura,” ujar Dedi Kurniawan, narahubung KMPJ.
KMPJ yang terdiri dari para pegiat dan peduli lingkungan di seluruh Jawa Barat, menilai tidak tepat tentang argumentasi adanya TNGC, warga tidak bisa ikut terjun langsung dalam menjaga kelestarian hutan Ciremai, seperti melalui program PHBM (Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat) adalah sangat tidak tepat.
“Karena menurut KMPJ pada Zona pemanfaatan di TNGC masih bisa dilakukan banyak hal yang bisa menghasilkan PAD bagi wilayah administratif setempat (Kab. Kuningan)berikut masyarakat lokal,” tandasnya.
BACA JUGA: Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Arif Jadi Korban Tabrak Lari
KMPJ pun menyoroti kinerja para anggota dewan yang menginginkan penurunan status TNGC pada point 12 , yang mengatakan apabila para pihak yang setuju penurunan status TNGC menjadi Tahura, sebagai Para Individu tidak Pro Lingkungan Hidup dan pembangunan berkelanjutan berwawasan Lingkungan.
“Jika para individu ini kebetulan adalah tokoh/pejabat publik, maka yang bersangkutan kami nyatakan sangat tidak layak sebagai pimpinan daerah di masa depan, atau tidak layak untuk dipilih kembali sebagai wakil rakyat,” paparnya. (nung)