“Saya titip sebagai Bunda PAUD dan Literasi. Kalau ternyata kendalanya anggaran, sekarang melalui dana desa sudah diharuskan mengalokasikannya untuk keperluan PAUD, seperti untuk rehabilitasi gedung PAUD, atau untuk taman bacaan masyarakat. Ibu-ibu PKK disini harus bisa melobi desa karena ibu-ibu PKK adalah sebagai Bunda PAUD dan Bunda Literasi,” ujarnya dihadapan ratusan Ketua PKK se-Kabupaten Kuningan, Selasa (4/1), di Lembah Ciremai.
BACA JUGA: KMPJ Tolak Keras Tahura Ciremai
Pada acara kolaborasi, koordinasi, dan sinkronisasi program Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat tersebut, Hj. Ika menjelaskan, saat ini masyarakat belum sepaham dengan adanya kobar dan TK di lingkungan PAUD. Kobar sendiri diperuntukan bagi anak usia 2 sampai 4 tahun, dan TK usia 5 smpai 6 tahun.
“Masyarakat masih bingung dengan dua kelas ini. Untuk itu, ibu-ibu harus memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya Kobar dan TK,” pintanya.
Ditambah sekarang perlunya PAUD Holistik Integratif, yaitu penanganan pendidikan di anak usia dini secara menyeluruh. Di pendidikan ini harus mencakup layanan gizi dan kesehatan, pendidikan dan pengasuhan serta perlindungan. Hal tersebut ditujukan untuk mengoptimalkan semua aspek perkembangan anak yang dilakukan secara terpadu.
BACA JUGA: Calon Petugas Haji 2020 Diseleksi
Sementara itu, Kabid PAUD dan Dikmas pada Dinas Pendidikan Kuningan, Elon Carlan, mengatakan, seharusnya Undang-Undang mewajibkan kepada semua masyarakat untuk memasukan anaknya ke sekolah TK sebagai awal menuju SD. “Pemberlakukan wajib ini memang di Kuningan sendiri belum bisa dilakukan secara mutlak, karena tidak ada Undang-Undangnya,” tandasnya. (nung)