“Jadi skala prioritasnya adalah mahasiswa, kemudian tenaga kontrak seperti tenaga kebersihan, administrasi di kampis ini yang kurang berkecikupan. Itu yang menjadi bidikan UPZ IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Ini adalah regulasi yang sangat bagus dan bermanfaat untuk kampus ini,” paparnya.
BACA JUGA: Roadshow Canon SK Sambangi IAIN Cirebon
Sementara itu, Kepala BAZ Kota Cirebon, Moh Taufik mengungkapkan, kegiatan pendistribusian dana zakat di IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini adalah permulaan. Kemudian diharapkan dapat terus dikembangkan untuk melakukan kegiatan-kegiatam yang lebih besar lainnya.
“Alhamdulillah IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini adalah perguruan tinggi pertama yang telah memiliki NPWZ (Nomor Pokok Wajib Zakat) di Cirebon. Potensi zakat di IAIN ini cukup besar. Mudah-mudahan kedepannya akan semakin meningkat,” pungkasnya. (Arif)