Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Sumanta Hasyim MAg menjelaskan, dana zakat yang diperoleh di kampus ini akan disalurkan kepada pendidik dan kependidikan serta mahasiswa kurang mampu. Sehingga dengan dikelolanya dana zakat ini dapat tersalurkan sistematis dan tersalurkan dengan baik.
BACA JUGA: Tanggul Sungai Ciwaringin Amblas, Jalan Penghubung Terancam Habis
“Pada Oktober kemarin kita digandeng Baznas untuk melakukan pengelolaan zakat secara terstruktur dan sistematis. Alhamdulillah, dengan adanya UPZ ini dapat memberikan energi postif dalam pengelolaan zakat,” kata Sumanta.
Untuk pembagian dana zakat yang diperoleh, Sumanta menjelaskan, adalah 70 persen dikembalikan ke IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang akan disalurkan kepada tenaga pendidik dan kependidikan. Namun, dana tersebut akan diutamakan untuk beasiswa mahasiswa kurang mampu di kampus ini. Sedangkan sisanya, yaitu 30 persen akan dikelola oleh BAZ yang akan disalurkan untuk masyarakat Kota Cirebon yang masuk dalam kategori berhak menerima.
“Jadi skala prioritasnya adalah mahasiswa, kemudian tenaga kontrak seperti tenaga kebersihan, administrasi di kampis ini yang kurang berkecikupan. Itu yang menjadi bidikan UPZ IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Ini adalah regulasi yang sangat bagus dan bermanfaat untuk kampus ini,” paparnya.
BACA JUGA: Roadshow Canon SK Sambangi IAIN Cirebon
Sementara itu, Kepala BAZ Kota Cirebon, Moh Taufik mengungkapkan, kegiatan pendistribusian dana zakat di IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini adalah permulaan. Kemudian diharapkan dapat terus dikembangkan untuk melakukan kegiatan-kegiatam yang lebih besar lainnya.
“Alhamdulillah IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini adalah perguruan tinggi pertama yang telah memiliki NPWZ (Nomor Pokok Wajib Zakat) di Cirebon. Potensi zakat di IAIN ini cukup besar. Mudah-mudahan kedepannya akan semakin meningkat,” pungkasnya. (Arif)