Kejari Sumber: 95% Kasus Didominasi Dugaan Korupsi Kuwu dan Perangkat Desa
SUMBER, SC- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber Cirebon selalu siap menerima laporan dugaan kasus korupsi yang dilakukan pejabat di OPD Kabupatem Cirebon. Namun, sejauh ini sebanyak 95 persen kasus yang masuk didominasi oleh kasus-kasus kuwu yang bermasalah.
Demikian disampaikan Kepala Kejari Sumber, Tommy Kristanto, Senin (10/2). Menurut Tommy, pihaknya bukan tidak mau menindaklanjuti dugaan korupsi yang dilakukan OPD-OPD, karena memang selama lima bulan dirinya menjabat sebagai Kajari, 95 persen laporan yang masuk didominasi oleh kasus dugaan korupsi Kuwu.
BACA JUGA: Segera Usulkan Perbaikan Permanen!
“Selama lima bulan saya menjabat di sini, pengaduan yang masuk 95 persennya kasus-kasus kuwu. Otomatis yang tersangkut adalah kuwu dan perangkatnya,” kata Tommy.
Dalam satu minggu, kata Tommy, Kasi Intel Kejari menerima laporan yang didominasi kasus kuwu itu sebanyak 6 laporan. Untuk satu laporan, Kejari memberi waktu 14 hari untuk bisa selesai.
Dia menjelaskan, ketika ada laporan korupsi dengan skala besar, pihaknya memastikan akan menindaklanjutinya. Dengan catatan, laporan indikasi korupsi pejabat itu harus disertai dengan alat bukti yang cukup. Karena, sejauh ini banyak laporan dengan indikasi kuat namun tidak disertai dengan alat bukti yang cukup.