Untuk menjadi sekwan, lanjut dia, bukanlah hal yang mudah. Pasalnya, ada kriteria khusus, sebab tidak hanya sekedar mengurus internal DPRD.
“Ada kriteria khusus memang yang saya lihat untuk jabatan sekwan ini. Karena sekwan ini sebetulnya hitungannya rigit (susah), karena ada undang-undang,” tandas dia.
BACA JUGA: Dana Desa Bisa untuk Tanggulangi Bencana
Dikatakan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah senior bisa saja masuk pada kriteria tersebut. Karena memang sudah paham akan kondisi dan situasi jabatan sekwan.
“Adapun ASN yang senior, masih masuk kriteria yah karena justru yang senior ini lebih paham akan kondisi Sekwan dan DPRD Kota Cirebon,” katanya. (M Surya/SC)