Namun, Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Cirebon, H Eman Sulaeman mengatakan, keputusan menetapkan tanggap darurat bencana masih dihadapkan beberapa kendala. BPBD pun masih harus menggelar rapat khusus dengan SKPD terkait.
“Cuma memang ada beberapa kendala, kita tidak bisa langsung memintakan tandatangan pak bupati. Dan kita juga masih ada rapat khusus,” ujar Eman, Rabu (12/2).
BACA JUGA: Dukung Alih Status Menjadi UIN, Pascasarjana IAIN Cirebon Jalin Kerjasama dengam Pemkab Tegal
Namun demikian, kata Eman, penanganan secara teknis terhadap warga terdampak bencana sudah dilakukan. Bahkan, sampai Rabu kemarin BPBD masih membuka Posko penanganan bencana di wilayah Kecamatan Gunungjati.
Berdasarkan data yang dihimpun BPBD, kata Eman, dari 27 yang terendam banjir itu tercatat ada 8.419 rumah. Selain itu, banjir juga merusak 6 TPT yang tersebar di beberapa desa.
“Ada beberapa sekolah mulai dari PAUD, SD, sampai SMA yang terdampak. Sampai sekarang kita masih melakukan pembersihan sampah-sampah bekas banjir,” ucap Eman.
Eman menjelaskan, dari 8.419 rumah yang terendam banjir, tercatat ada 17 rumah yang mengalami rusak ringan, 3 rusak sedang dan 4 rumah rusak berat. Sejumlah rumah yang mengalami kerusakan tersebut, mayoritas merupakan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Hal itu terlihat dari struktur bangunan yang tidak menggunakan besi dan temboknya belum di plester.
“Dan itu penyebabnya hujan deras disertai angin. Artinya kalau rumah strukturnya tidak kuat, kalau hujan deras dan lama itu tidak kuat, pada ambruk,” paparnya.
Eman menambahkan, data rumah warga yang rusak masih terus direkap. Sambil menunggu pihak Pemdes mengajukan proposal pengajuan bantuan perbaikan, BPBD masih terus berkoorsinasi dengan SKPD terkait.
BACA JUGA: Hii.. Makan Siang di Hotel Aston Cirebon, Pria Ini Temukan Kecoa di Hidangannya
Eman mengimbau kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, berdasarkan peringatan dini dari BMKG, cuaca yang tergolong extrim masih akan terjadi hingga akhir Februari mendatang. Curah hujan lebat dan lama diperkirakan masih akan terjadi sewaktu-waktu.
Begitupun dengan kecepatan angin, masyarakat juga tetap harus mewaspadainya. Karena masih akan ada peningkatan kecepatan angin 10 sampai 50 km per-jam dari kecepatan normal 10 sampai 40 km per-jam.
“Kalau sudah lewat 50 km per jam keatas itu sudah ekstrim. Masyarakat diimbau agar selalu siap siaga. Dalam arti kalau memang rumahnya kelihatannya tidak permanen, kalau ada angin besar diharapkan keluar dari rumah. Tapi kalau rumahnya kuat, sebaiknya dirumah. Dan hindari untuk parkir motor atau mobil dibawah pepohonan, tiang listrik atau papan reklame,” pungkasnya. (Islah)