Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan atau revitalisasi pasar yang meliputi penyempurnaan pembangunan semua fasilitas pasar. “Untuk pembangunan lanjutan, yaitu pembangunan fasilitas akan kita sempurnakan semua, mulai dari dalam, atas ataupun depan,” kata Eka Hamdani.
Sedangkan untuk tampilan, pihaknya akan mengkolaborasikan kebijakan pemerintah pusat, provinsi dan pemkab. Kolaborasi tersebut penting mengingat Kabupaten Cirebon dan provinsi memiliki kearifan lokal. Sedangkan pemerintah pusat punya kewenangan standarisasi SNI.
BACA JUGA: Jabatan Pj Sekda Diperpanjang Lagi
Seperti Pasar Sumber, pemkab juga akan menjadikan Pasar Pasalaran sebagai pasar percontohan yang berstandar SNI. “Makanya dengan adanya kejadian tentang Sumber kemarin, kita ingin berjalan untuk mencapai tujuan percontohan Pasar Sumber dan Pasar Pasalaran sebagai pasar SNI pertama di Kabupaten Cirebon,” terang Eka.
Pada akhir tahun ini Eka memastikan semua pedagang yang terdaftar sebagai pedagang Pasar Pasalaran akan segera dapat menempati lapaknya. “Tapi untuk tempat pasti pedagang ini, kami akan memetakan sembari melakukan pengundian,” paparnya.