“Sebetulnya dengan mereka tidak melakukan KIR paling gampang berarti tidak aman. Kan gini logikanya, kalau kendaraan sudah beroperasi itu harus sudah lulus KIR,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Yoyon Indrayana kepada Suara Cirebon, Senin (17/2).
BACA JUGA: Akhirnya, Tahun Ini Pasar Pasalaran Dirampungkan
Dikatakan, dengan banyaknya kendaraan tua yang masih beroperasi, untuk sementara ini Pemkot Cirebon hanya memberikan imbauan untuk ke depannya akan segera melakukan penindakan.
“Kalau pemda kan persuasif paling imbauan dulu, seperti itu ke depan mah harus melakukan penindakan karena itu pada akhirnya mengundang kemacetan kan,” ujarnya.
Ia mengakui Kota Cirebon sudah padat dengan kemacetan, selain bertambahnya volume kendaraan di Kota Cirebon, kemacetan juga disebabkan mobil-mobil tua yang masih beroperasi. “Banyaknya kendaraan tua, disamping juga kereta api, itulah beberapa indikator kenapa Cirebon semakin macet,” ujarnya.
Mengatasi itu, pihaknya akan segera melakukan penindakan. Akan tetapi akan melihat regulasi terlebih dahulu ada atau tidak yang ia maksud.
BACA JUGA: Hujan dan Angin Tumbangkan Pohon Besar di Jalan Siliwangi
“Saya terima masukan teman-teman semuanya, mungkin akan melakukan penindakan bersama kita lihat regulasinya dulu. Ada enggak regulasinya itu, kalau ada kami akan melakukan penindakan, kalau belum akan kami buat,” katanya. (M Surya)