CIREBON, SC- PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai membuka penjualan tiket KA Reguler masa angkutan Lebaran 1441 H tahun 2020 mulai H-90 sebelum keberangkatan. Tiket sudah bisa dipesan di web KAI, aplikasi KAI Access, dan seluruh channel penjualan resmi KAI lainnya.
“Tiket KA Reguler masa angkutan Lebaran 1441 H akan dibuka mulai 14 Februari 2020 pukul 00.00 untuk keberangkatan H-10 Lebaran atau 14 Mei 2020 dan seterusnya,” ujar Direktur Utama KAI, Edi Sukmoro.
BACA JUGA: Tak Ada Campur Tangan Sunjaya!
Edi juga mengingatkan agar para calon penumpang untuk lebih teliti dalam menginput tanggal, rute, atau data diri penumpang saat melakukan pemesanan. “Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan ke stasiun, jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa berangkat mudik Lebaran,” kata dia.
Ia juga mengatakan, sebagai langkah antisipasi meningkatnya jumlah pengunjung channel penjualan tiket, KAI telah mengoptimalkan sistem penjualan tiket serta menambah kapasitas server dan bandwidth sebanyak dua kali lipat dari hari biasa.