Kapolresta Cirebon Kombes Polisi M Syahduddi melalui Kapolsek Ciwaringin AKP Iwan Gunawan mengatakan, pria ini diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan membawa senjata tajam di Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Desa/Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Dua Anggota Geng Motor Pelaku Curas Dibekuk Polisi
“Diduga pelaku berinsial AH melakukan pencurian barang berupa 1 buah tas cangklong warna merah biru yang berisikan 1 unit HP merk Xiaomi type Note 5,” katanya.
Dia mengungkapkan, modus pencurian ini adalah dengan cara terduga pelaku berpura-pura sedang menunggu pasien di rumah sakit tersebut. Kemudian dia berjalan menuju ruangan pasien. Melihat pintu salah satu ruangan pasien terbuka, dia langsung masuk dan mengambil tas berisi handphone tersebut yang diletakan di dekat kepala korban yang tengah tertidur di ruangan pasien.
“Pelaku langsung keluar dan menuju musala. Akan tetapi ketika pelaku sedang duduk di teras musala datang seorang petugas security rumah sakit yang sedang bertugas dan langsung membawa pelaku ke pos penjaga,” ungkapnya.
Ketika diperiksa, Iwan menjelaskan, di badan pelaku didapati barang berupa 1 buah tas cangklong warna merah biru milik korban dan satu unit HP merk xiaomi type note 5 yang oleh pelaku diselipkan di bagian perut celana.
BACA JUGA: Kecelakaan Tunggal di Cirebon, 1 Penumpang Tanpa Identitas Tewas Tertimpa Kendaraan
Mendapat laporan adanya peristiwa tersebut, dalam waktu singkat Unit Satreskrim Polsek Ciwaringin langsung meringkus terduga pelaku tesebut yang kemudian dibawa ke makopolsek setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami amankan barang bukti berupa tas dan HP, serta senjata tajam berupa 1 bilah pisau dengan panjang sekitar 25 cm. Senjata ini bergagang kayu dibungkus lakban warna hitam yang ditemukan di dalam kloset toilet pos security yang sebelumnya pelaku sempat meminta ijin ke toilet tersebut,” paparnya. (Kirno)