Sementara, Direktur PT TUV Rheinland Indonesia, I Nyoman S mengatakan, persyaratan mendapat sertifikat ISO 9001 telah ditempuh olah dua dinas tersebut berdasarkan kebijakan Bupati dan Sekda yang diturunkan ke dinas-dinas. PT TUV Rheinland sudah mengauditnya yang dilakukan secara bertahap.
“Konteksnya satu, mutu pelayanan publik. Kebijakan mutu dituangkan, lalu dalam pelaksanaan sehari-hari, prosedur dan lainnya sudah kami lihat berdasarkan audit yang dilakukan dalam beberapa tahap,” terang I Nyoman.
BACA JUGA: ZI WBK Harus Diwujudkan dalam Pelayanan
Menurutnya, dari hasil audit itu sudah didapati bukti bahwa sistem manajemen telah dicocokkan dan dilaksanakan dengan konsisten untuk beberapa bulan pertama. “Saya lihat dari hasil auditnya adalah komitmen yang kuat dari bupati, sekda dan kepala dinas dalam melaksanakan mutu pelayanan publik yang sesuai dengan kaidah-kaidah secara internasional,” paparnya.
Jika sistem manajemen tersebut dilaksanakan dengan baik, selain akan ada kepuasan dari publik, keuntungan yang didapat dari SMM ISO 9001adalah efisiensi dalam segala hal, termasuk efisiensi waktu dan dana. Dua dinas yang menerima ISO 9001adalah peraih ke 2000 lebih setelah dari daerah-daerah lainnya di dunia. ISO 9001 di kenal Indonesia sejak tahun 1994 dan mulai populer mulai tahun 2000 an.
“Tapi tidak ada kata terlambat, ini kan kaidah sistem manajemen mutu, kalau dirasa penting ayo kita laksanakan,” pungkasnya.