Dijelaskan, saat ini honorer memang masih menjadi tanggung jawab pemkab. Ke depan, bukan tidak mungkin anggaran akan ditanggung pemerintah pusat. “Ya kalau pemerintah pusat mau menanggung, bisa dianggarkan melalui APBN,” ungkapnya.
Sebelumnya, lanjut Rasida, persoalan kesejahteraan honorer yang tak kunjung selesai membuat dirinya sempat merasa geram. Politisi Partai Golkar itu mengaku mengecam keras dan mengancam pejabat di dinas teknis untuk mundur jika tidak bisa menyelesaikan persoalan tersebut. Pasalnya, persoalan tersebut sudah memakan proses yang cukup panjang.
BACA JUGA: Kapolresta : Kabupaten Cirebon Darurat Narkoba
Perda tentang penyelenggaraan pendidikan sendiri sebenarnya sudah dimiliki dan sudah disahkan di akhir masa jabatan DPRD periode 2014-2019. Dia termasuk salahsatu anggota dewan yang sudah masuk di Komisi IV pada periode tersebut. “Kebetulan saat itu saya juga ikut membahas, karena saya juga masuk di Komisi IV,” tukasnya. (Islah)