Dengan masih banyaknya pelanggaran lalulintas tersebut, khususnya para pelajar, Panit 1 Unit Lalulintas Polsek Lemahabang, Iptu Elevando, menuturkan pada Suara Cirebon, Rabu (26/02) saat melaksanakan operasi rutin di Jalan Raya sekitar Gebah-Sigong.
BACA JUGA: 8.192 Keping E-KTP Didistribusikan
“Kami selama ini sudah kerap kali melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang berada di wilayah hukum Kecamatan Lemahbang, dimana dalam setiap kami melakukan sosialisasi tersebut, selalu menekankan kepada para siswa yang menggunakan kendaraan bermotor harus selalu memakai helm, ini merupakan kebijakan kami untuk para pelajar, jadi hanya dengan menggunakan helm selama berada di wilayah hukum Lemahabang, tidak akan kami lakukan penilangan “ ujarnya.
Sementara saat masih banyaknya para pelajar yang tidak memakan helm, dirinya menjelaskan untuk pelajar yang didapati tidak memakai helm saat berkendara, pihaknya memberlakukan hukuman dalam bentuk menyanyikan Lagu Nasional, selain itu, menyuruh orangtua atau gurunya datang langsung dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti STNK.
“Hal ini kami lakukan karena banyak pelajar yang mengendarai kendaraan bermotor tanpa dilengkapi STNK. Sementara untuk hukuman yang kami berikan bertujuan untuk menjadikan efek jera bagi pelajar yang melanggar aturan lalin, sedangkan untuk masyarakat umum, akan kami lakukan tindakan tegas bagi para pelanggar dengan melakukan penilangan,” pungkas Iptu Elevando.
BACA JUGA: Hii.. Makan Siang di Hotel Aston Cirebon, Pria Ini Temukan Kecoa di Hidangannya
Dalam pantauan Suara Cirebon, operasi rutin yang dilakukan Jajaran Polsek Lemahabang tersebut tidak bisa berjalan secara maksimal, karena banyak para pengendara roda dua yang menghindari operasi tersebut dengan cara memacu kendaraannya melewati gang-gang atau jalan tikus. (Agus)