Ketua DPRD Mengaku Tak Punya Referensi ASN yang Tepat, Siapapun yang Penting Berkompeten
CIREBON, SC- Posisi Sekretaris DPRD Kota Cirebon merupakan jabatan vital dalam menjalankan dan mengatur semua kegiatan para anggota dewan. Sehingga kriteria Sekretaris Dewan (Sekwan) harus sesuai dengan kebutuhan itu.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon, Affiati AMa kepada Suara Cirebon melaui pesan singkat, Rabu (12/2). Menurutnya, posisi jabatan Sekwan harus ditempati oleh orang yang berkompeten, dalam artian harus memenuhi persyaratan administratif dan memiliki rasa tanggung jawab.
“Ada, yang berpotensi dan berkompeten dan bertanggung jawab. Dan juga harus memenuhi persyaratan juga secara administratif,” katanya.
BACA JUGA: Hii.. Makan Siang di Hotel Aston Cirebon, Pria Ini Temukan Kecoa di Hidangannya
Untuk sementara ini, lanjutnya, Sekwan definitf masih belum bisa dibaca siapa yang akan menduduki jabatan pada Sekretariat DPRD Kota Cirebon. Namun, di sisi lain selain mempunyai kompeten atau kemampuan, posisi Sekwan ini harus ditempati oleh ASN yang memenuhi syarat secara administratif dan siap untuk mengemban jabatan tersebut.
“Aparatur Sipil Negara di Kota Cirebon yang memenuhi persyaratan secara administratif dan juga mampu untuk mengemban tanggung jawab sebagai sekwan,” katanya.