Untuk target capaian reformasi pemasyarakatan di Lapas Narkotika kelas IIA Cirebon, kata Mujiyana, adalah meliputi sejumlah item. “Kami berkomitmen untuk mewujudkan predikat wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) tahun 2020,” ujar Mujiyana.
Selain itu, Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon juga berkomitmen dalam pemberian hak remisi kepada 700 Narapidana (Napi) dan pemberian program integrasi berupa PB CB dan CMB kepada 93 narapidana.
BACA JUGA: Ratusan Warga Budur Tolak Pembangunan Kandang Ayam
Bukan hanya itu, ada pula pemberian program rehabilitasi medis dan sosial kepada 1.000 Napi pengguna narkotika. Mujiyana menjelaskan, program terintegrasi lainnya yakni pencegahan dan pengendalian penyakit menular dan peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan kepada 480 narapidana.
“Kami juga mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 250 m2,” kata dia.