Seluruh Puskesmas di Kabupaten Cirebon tahun ini bisa melakukan penanganan pengidap HIV/AIDS. Target tersebut disampaikan Kepala, Enny Suhaeni, Kamis (27/2).
ENNY Suhaeni, mengatakan, 11 Puskesmas yang belum bisa melayani pengidap penyakit Human Immunodeviciency (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS), tahun 2020 ini dipastikan akan bisa memberi layanan tersebut. Pasalnya, dari 60 Puskesmas yang berada di 40 Kecamatan di Kabupaten Cirebon, saat ini sebanyak 49 Puskesmas sudah bisa melayani penderita HIV AIDS.
“Hanya sedikit lagi, 11 puskesmas yang belum. Tahun ini dipastikan semuanya bisa melayani masyarakat penderita HIV dan AIDS,” kata Enny.
BACA JUGA: 975 KPM Terima Bantuan PKH Non Tunai
Menurut Enny, saat ini Dinkes Kabupaten Cirebon masih menunggu anggaran agar 11 Puskesmas bisa memberi layanan bagi pasien penderita penyakit tersebut. Setelah anggaran turun, Dinkes akan langsung menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan peralatannya.