CIREBON, SC- Ada yang berbeda di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 Kota Cirebon meskipun tidak ada perubahan sistem, hampir sama dengan sistem sebelumnya.
Mengenai itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Cirebon Irawan Wahyono SPd MPd, membenarkan hanya ada perbedaan dari seleksi yang melalui empat jalur.
BACA JUGA: Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat
“Sama yah enggak ada perubahan sistem, jadi nanti seleksinya melalui empat jalur ada jalur Zonasi artinya jarak dari rumah ke sekolah itu 50%,Kemudian jalur prestasi 30%, jalur afirmasi 15% jalur perpindahan 5%. Itu nanti milih satu sekolah satu jalur, artinya negeri dan swasta sama waktunya,”ujarnya kepada SC, usai hadiri kegiatan, Kota Cirebon, Kamis (27/2).
Ia mengatakan hanya ada perbedaan dari sistem zonasi nya, yang sebelumnya sampai 80% berbeda dengan Permendikbud no 44 sistem zonasi hanya 50%.
Kenapa negeri dan swasta dilakukan PPDB secara bersamaan, lanjut Irawan, dikarenakan semua sekolah di Kota Cirebon sudah terakreditasi. “Jadi ada sekolah swasta yang akreditasi A negeri juga ada yang A ada yang B juga gitu,”katanya.