Demikian disampaikan Wakil Bupati Kuningan, H.M Ridho Suganda, saat menghadiri Pengukuhan Karang Taruna ‘SIRNABAYA’ Desa Mandirancan, Kecamatan Mandirancan, Minggu (1/3/2020) malam.
“Keberadaan karang taruna bukan menjadi pesaing dari pemerintah desa, tapi tugas karang taruna untuk membantu tugas kepala desa agar apa yang beliau laksanakan itu bisa dijalankan dengan jauh lebih mudah dan lebih ringan,” imbuhnya.
BACA JUGA: TNGC atau Tahura? Satus Gunung Ciremai Dibahas DPRD Kuningan
Dikatakan Wabup, Karang Taruna harus memilki tujuan yang sama dengan Pemerintah Desa yaitu mengatasi berbagai permasalahan di desa, seperti permasalahan sosial, ekonomi, lingkungan, peningkatan sumber daya manusia, pembangunan dll. Dengan demikian, sambungnya, karang taruna memiliki peran dan tugas yang strategis dan erat kaitannya dengan Pemerintah Desa.
“Tugas di Karang Taruna semuanya itu ada kaitannya dengan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa, membangun pembangunan fisik untuk kesejahteraan masyarakat ada, bagaimana kita bisa meningkatkan sumber daya manusia ada. Jadi saya titip pesan, karang taruna harus menjadi mitra Pemerintah Desa yang baik jangan malah bikin pusing Kepala Desa,” tandasnya.
Wabup berharap, keberadaan Karang Taruna ‘SIRNABAYA’ dapat berjalan mandiri dan menjadi pelopor pembangunan di desa dengan memberikan program-program yang inovatif dan solutif, sehingga keberadaannya mampu menyejahterakan masyarakat serta membawa Desa Mandirancan menjadi desa yang unggul dan mandiri.
BACA JUGA: Pelarian Dramatis Kakak Beradik Asal Cirebon Menghindari Kejaran Penculik
Sementara, Kepal Desa Mandirancan, Didi Asmadi dalam kesempatan yang sama berharap dengan dikukuhkannya Karang Taruna ‘SIRNABAYA’ dapat membantu tugas Pemerintah Desa dalam menjaga dan memajukan desa.
Adapun yang hadir dalam acara tersebut, jajaran Forkopimda Kecamatan Mandirancan, BPD, LPM, tokoh agama, tokoh masyarakat, RW dan RT, Ketua Karang Taruna ‘SIRNABAYA’, Rudi HArtono, S.Pd beserta pengurus dan undangan lainnya. (Nung)