CIREBON, SC- Pusat jajanan malam hari (Pujamari) pusat kuliner yang sempat hits di era 1980-an itu akan diaktifkan kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, rencana Pujamari itu akan ditempati para pedagang yang direlokasi dari enam titik jalan yang dinyatakan bebas Pedagang Kaki Lima (PKL).
Enam titik zona merah PKL itu adalah Jalan Kartini, Jalan Siliwangi, Jalan Wahidin, Jalan Cipto, Jalan Pemuda, dan Jalan Sudarsono. Kawasan Pujamari diproyeksikan menjadi destinasi wisata kuliner baru di Kota Cirebon yang akan dikelola dengan baik oleh pihak Kecamatan melibatkan unsur kepemudaan setempat.
BACA JUGA: Jembatan Ambruk Belum Ditangani
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Andi Armawan kepada Suara Cirebon, saat dikonfirmasi soal penempatan PKL pascaditertibkan, Selasa (3/3).
Andi mengatakan, Pujamari ini, akan didesain dengan konsep yang kekinian menyesuaikan tren wisata masa kini, untuk memadai itu, kawasan Pujamari akan dilengkapi dengan fasilitas umum yang baik dan bersih.